Nunggak 3 Bulan Ke Atas, BUMD PD Tuah Sekata Ancam Lakukan Pemutusan

Selasa, 04 Juni 2013

Pelalawan (Marwahriau.com)
Guna menekan lonjakan tunggakan pelanggan listrik BUMD PD Tuah Sekata di Kota Pangkalan Kerinci yang mencapai 1,5 Milyar, pihak BUMD tak akan segan-segan melakukan pemutusan rampung bagi pelanggan yang menunggak hingga 3 bulan ke atas yang dimulai pada bulan mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur BUMD PD.Tuah Sekata Yumardi kepada wartawan,  Menurutnya, akan ada 3 tim pemutusan rampung sebanyak 5 hingga 6 orang setiap timnya yang akan bergerak di kota Pangkalan Kerinci Senin mendatang. 
"Kita juga telah berkoordinasi ke pihak Polsek Pangkalan Kerinci untuk melakukan pengamanan selama pelaksanaan pemutusan rampung tersebut," ujarnya.
Pemutusan rampung ini, sambungnya, terpaksa dilakukan agar tunggakan tidak terus membengkak. Apalagi pengumuman dan pemberitahuan sudah dilakukan namun masih banyak yang belum menyelesaikan tunggakannya. 
"Jadi apabila nanti meteran mereka diputus maka mereka akan mengurus pemasangan kembali dan akan dikenakan biaya pemasangan ulang sebesar Rp.1019 per volt ampere," katanya.
Ditambahkannya, sedangkan bagi pelanggan yang menunggak 3 bulan ke atas namun tidak mau dilakukan pemutusan untuk cepat membayar tunggakan. Pasalnya, masih ada waktu tersisa untuk melakukan pembayaran listrik yang tertunda, "Jadi kita harapkan pelanggan untuk segera melunasi tunggakannya," tutupnya. (adi)






Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger