Tidak
hanya satu sisi dunia pendidikan di indonesia ini yang dapat dicari peluang
besar untuk kepentingan pribadi alias KKN oleh oknum-oknum tertentu sebagai
kepala sekolah, sedangkan pemerintah terus menggalakkan dunia pendidikan untuk
agar lebih maju selangkah dari Negara-negara lain di dunia ini, akan tetapi
bagi oknum-oknum kepala sekolah kemajuan pendidikan itu bukan yang penting
didalam hidupnya.
Dua
proyek fisik bansos yang berbeda masa pelaksaannya, pembangunan ruang kelas
baru tahun 2012 dan juga proyek fisik pembangunan ruang laboratorium +
perpustakaan SMA Negeri 5 kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis Riau, dana yang
bersumber dari APBN-P tahun 2012 senilai 400 juta tersebut, yang di salurkan
melalui bantuan sosial untuk proyek pembangunan swakelola SMAN 5 kecamatan Pinggir,
di duga sarat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), proyek pembangunan yang di
jadwalkan 3 bulan masa kerja 90 hari kerja itu, dimulai pada bulan februari s/d
april 2013 yang di kerjakan oleh keluarga kepala sekolah itu sendiri yang
melibatkan suami sendiri sampai bulan juni 2013 juga belum selesai di kerjakan.
Kepala
sekolah disinyalir juga tidak mengerti yang di sebutkan proyek Swakelola
sekolah sehingga melibatkan pihak keluarganya sendiri suami dari kepala SMAN 5
pinggir, yang seyogianya kepala sekolah harus juga melibatkan ketua komite
sekolah sebagai perwakilan dari pada orang tua siswa yang menimba ilmu di
sekolah tersebut, akan tetapi ketua komite Amir (46) tidak pernah tau soal
proyek fisik swakelola pembangun lokal maupun laboratorium dari bansos
tersebut.
Kepala
SMAN 5 kecamatan Pinggir Dra Lismawati membenarkan hal itu terjadi, bahkan lisma
menyampaikan kepada wartawan mengenai suaminya memang dia yang menyuruh untuk
ikut didalam pembangun proyek tersebut, "seolah-olah SMAN 5 kecamatan Pinggir
milik keluarga Dra Lismawati," saya yang menandatangani mou di Jakarta
tentu juga saya yang mengerjakannya proyek swakelola ini dan suami saya itu
saya juga yang menyuruhnya,” ungkapnya.
Disinggung
dengan proyek fisik swakelola pembangunan lokal yang bersumbar dana dari APBN
dan disalurkan melalui bansos juga, Lismawati langsung menghentikan pertanyaan
itu, “jangan lagi di pertanyakan mengenai lokal yang sudah siap itu, bahkan
sudah di gunakan untuk belajar siswa," seakan-akan bantuan pemerintah
untuk SMAN 5 pinggir yang lalu itu di anggap sudah kadaluarsa oleh kepala
sekolah SMAN 5 pinggir dan tidak boleh di ungkit-ungkit lagi walaupun diduga ada
kejanggalan atau penyimpangan dalam bantuan itu.
Disinggung
siapa pengawas proyek ini, "Lismawati mengatakan pihak Dinas pendidikan
kabupaten Bengkalis sudah tau dan sudah turun kesini,” imbuhnya sembari berlalu
ke kelas tempat siswa belajar kesenian. (Amir)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !