Hingga saat ini,
nasib Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di koalisi partai pendukung Pemerintahan
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), belum jelas, alias masih 'digantung'.
Juru Bicara
(Jubir) Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menjelaskan, nasib seorang menteri di
Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II adalah hak prerogatif Presiden SBY.
"Menyangkut
posisi menteri, baik itu diangkat maupun diberhentikan, merupakan hak
prerogatif Presiden. Saya menunggu apa yang akan disampaikan oleh beliau,"
kata Julian di halaman Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin
(24/6/2013).
Seperti diketahui,
ada dua alternatif dalam code of conduct atau pedoman perilaku. Yakni
PKS mengundurkan diri dari koalisi partai pendukung Pemerintah, atau Presiden
SBY langsung mengeluarkannya dari koalisi.
"Lazimnya,
pengunduran diri itu terjadi karena ada permintaan yang bersangkutan, karena
posisi menteri sebagai anggota kabinet tentu akan ditentukan atau dipilih atau
ditunjuk oleh presiden, siapa yang mengisi pos yang ditinggalkan,"
ungkapnya.
Julian
menjelaskan, Presiden SBY kini tengah mencari waktu yang tepat untuk
mengeluarkan PKS dari koalisi partai pendukung Pemerintah. "Jadi yang
paling tepat begitulah jawabannya (Presiden cari waktu yang tepat),"
tuturnya.
Sekedar
informasi, hal demikian terkait sikap penolakan PKS terhadap kebijakan kenaikan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau penolakan terhadap disahkannya
RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2013, saat rapat
paripurna di DPR RI belum lama ini.
Sumber : Sindonews

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !