Hari Pencoblosan PNS Pekanbaru Diliburkan

Jumat, 30 Agustus 2013

Pekanbaru (Marwahriau.com)
 Untuk turut mensukseskan pesta demokrasi pemungutan suara pemilihan Gubernur Riau (Gubri) dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) priode 2013-2018,di Riau, Rabu 4 September 2013. Pemerintah Kota Pekanbaru meliburkan Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Liburnya PNS ini dilakukan berdasarkan surat Gubernur Riau nomor: 800/BKD-KHK/01/16 tanggal 26 Agustus 2013 tentang prihal penetapan hari pemungutan suara pemilihan Gubri dan Wagubri sebagai hari yang diliburkan.
Hal ini disampaikan Kabag Humas Setretariat Pemko Pekanbaru, H Azharisman Rozie MSi kepada wartawan, Jumat (30/8).
Menurut Haris,  di dalam surat Gubri dibunyikan bahwa, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Pekanbaru untuk dapat menggunakan hak suaranya pada hari Rabu tanggal 4 September 2013.
Meski libur, untuk instansi yang bertugas memberikan pelayanan langsung tetap masuk dengan sistem pengaturan oleh pimpinannya.
"Namun disurat tersebut  dibunyikan, bagi intansi pemerintahan yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di minta pimpinan intansi supaya mengatur pelaksanaan hari libur pada tanggal pemilihan," jelas Haris.
Dikatakan Haris, hal tersebut dimaksud agar intansi tersebut dapat melayani masyarakat, begitu sebaliknya masyarakat juga tetap mendapat pelayanan dengan baik.
"Surat ini ditujukan kepada semua intansi, Inspektorak, Kepala Dinas, Kepala Badan, Seketariat DPRD, Seketariat KPU, Kantor, Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru . Sekaligus himbauan agar dapat menggunakan hak suaranya pada pilkada Gubri 4 September 2013," tutupnya.(ur)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger