Rencananya,
pada tahun 2013 mendatang pengelolaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang
selama ini menjadi bagian Satpol PP Pelalawan akan dipisahkan. Damkar sendiri
akan bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Pelalawan, "Menyusul telah dibentuknya BPBD, maka Damkar nantinya
akan menjadi kewenangan BPBD," jelas Kepala BPBD Pelalawan Raja Alkap,
saat dikonfirmasi media ini, Jumat (2/11).
Raja Alkap
menjelaskan bahwa pihaknya membenarkan rencana penggabungan Damkar ke tubuh
badan yang dipimpinnya. Tak hanya mengambil alih mobil Damkar, namun sejumlah
anggota Satpol PP yang selama ini menjadi motor dan telah memiliki pengetahuan
soal itu juga akan ditarik, "Kita jelas belum punya petugas khusus
seperti dimiliki Satpol PP, jadi kemungkinan personil Satpol PP yang memang
telah memahami operasional Damkar akan pindah juga," katanya.
Lebih jauh
disebutkannya, nantinya juga akan dilaksanakan pelatihan-pelatihan penanganan
bencana agar petugas BPBD Pelalawan juga memiliki kemampuan mumpuni untuk
menghadapi berbagai hal, terutama dalam menangani berbagai musibah dan
bencana, "Tentunya juga kita koordinasi dengan pihak lain agar BPBD
Pelalawan mampu berkerja maksimal. Meski saat ini masih minim fasilitas,
seperti mobil operasional, gudang, kantor saja masih kontrak, serta fasilitas
penunjang BPBD Pelalawan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab," kata
Raja Alkap seraya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan pembangunan
gudang dan lain, baik ke Bupati Pelalawan, Pemprov Riau maupun pusat.
Terpisah,
Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan Emir Effendi
mengatakan bahwa seiring dengan pelimpahan kewenangan Damkar maka nantinya hal
ini untuk menanggulangi hotspot juga menjadi tanggungjawab BPBD
Pelalawan, "Selama ini kalau soal hotspot rekan-rekan wartawan selalu
berhubungan dengan BLH, tapi sekarang hingga berikutnya penanganan soal hotspot
dan bencana sudah menjadi kewenangan BPBD Pelalawan. Jadi bukan hanya
Damkar yang terkait penanggulangan bencana atau musibah otomatis menjadi bagian
tupoksi BPBD," tutupnya. (adi)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !