Tahun 2013 Damkar Jadi Kewenangan BPBD

Senin, 05 November 2012

Pelalawan (Marwah Riau)
Rencananya, pada tahun 2013 mendatang pengelolaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang selama ini menjadi bagian Satpol PP Pelalawan akan dipisahkan. Damkar sendiri akan bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, "Menyusul telah dibentuknya BPBD, maka Damkar nantinya akan menjadi kewenangan BPBD," jelas Kepala BPBD Pelalawan Raja Alkap, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (2/11).
Raja Alkap menjelaskan bahwa pihaknya membenarkan rencana penggabungan Damkar ke tubuh badan yang dipimpinnya. Tak hanya mengambil alih mobil Damkar, namun sejumlah anggota Satpol PP yang selama ini menjadi motor dan telah memiliki pengetahuan soal itu juga akan ditarik, "Kita jelas belum punya petugas khusus seperti dimiliki Satpol PP, jadi kemungkinan personil Satpol PP yang memang telah memahami operasional Damkar akan pindah juga," katanya. 
Lebih jauh disebutkannya, nantinya juga akan dilaksanakan pelatihan-pelatihan penanganan bencana agar petugas BPBD Pelalawan juga memiliki kemampuan mumpuni untuk menghadapi berbagai hal, terutama dalam menangani berbagai musibah dan bencana, "Tentunya juga kita koordinasi dengan pihak lain agar BPBD Pelalawan mampu berkerja maksimal. Meski saat ini masih minim fasilitas, seperti mobil operasional, gudang, kantor saja masih kontrak, serta fasilitas penunjang BPBD Pelalawan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab," kata Raja Alkap seraya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan pembangunan gudang dan lain, baik ke Bupati Pelalawan, Pemprov Riau maupun pusat.
Terpisah, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan Emir Effendi mengatakan bahwa seiring dengan pelimpahan kewenangan Damkar maka nantinya hal ini untuk menanggulangi hotspot juga menjadi tanggungjawab BPBD Pelalawan, "Selama ini kalau soal hotspot rekan-rekan wartawan selalu berhubungan dengan BLH, tapi sekarang hingga berikutnya penanganan soal hotspot dan bencana sudah menjadi kewenangan BPBD Pelalawan. Jadi bukan hanya Damkar yang terkait penanggulangan bencana atau musibah otomatis menjadi bagian tupoksi BPBD," tutupnya. (adi)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger