Warga Desa Lalang Kabung Tewas Setelah Di Tombak

Senin, 10 Desember 2012

Pelalawan (Marwah Riau)
Januari Halawa, 31 Tahun Tarsangka pembunuhan berencana 
Dugaan pembunuhan berencana yang di lakukan januari Halawa, 31 Tahun terhadap Temanaso jaluhu,  35 Tahun mangakibatkan korban meninggal dunia,  “Tempat kejadian pembunuhan tersebut di rumah korban sendiri, terletak di jalan lintas Pelalawan. Desa Lalang kabung  Kecamatan Pelalawan
“Saat itu wartawan Marwah Riau dan media lain nya bertolak ke Polres Pelalawan Pada hari senin tanggal 10 untuk meminta keterangan yang lebih lanjut”,  saat tiba di Polres Pelalawan para wartawan di sabut baik oleh ajudan Kasat Reskrim Polres Pelalawan  AkP. Bimo Ariyanto. SH, Sik.
“Bimo membenarkan memang ada kejadian pembunuhan berencana mengakibatkan meninggal dunia, kejadian itu berawal, senin/3 Desember 2012. Sekitar jam 16.00 wib. ” Dengan motif pembunuhan berencana ,  Pasal di kena kan, Pasal 340 atau pasal  K.U.H  Pidana katanya.
“Bimo menambahkan lagi, “jalan kejadian  nya  “Pada waktu kejadian, korban bertempat tinggal satu rumah dengan kelurga , tersangka baru saja pulang dari kerja kebun kelapa sawit, kemudian korban duduk, dibangku teras rumah, tak lama kemudian tersangka mengambil tombak . Dan menusukkannya kepada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Penyebab kejadian, Tersangka dendam terhadap korban dimana, menurut keterangan tersangka , korbanlah yang sebelumnya membakar gubuk tempat tinggal tersangka sehingga harta dan uang tersangka Habis terbakar katanya.
“Kata Bimo lagi: setelah kajadian tersangka sempat melarikan diri dan tersangka di tangkap di sibolga pada hari selasa tanggal 4, Desember 2012. Jam 20:30 wib tutup nya. (adi)


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger