Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan seluruh pimpinan lembaga
antirasuah telah sepakat untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum, sebagai tersangka. Namun, surat perintah penyidikan kasus
suap Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, masih belum diteken,
walau sudah disiapkan.
"Sudah
sepakat, tetapi kan harus ditandatangan semua (pimpinan KPK)," ujar
Abraham seusai melantik Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja, dan Sekretaris
Jenderal KPK, Anis Zaid Basalama, di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013.
Abraham
mengatakan KPK belum meneken surat itu lantaran tiga dari pimpinannya masih
bertugas di luar daerah, yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan
Pandu Praja. Adnan mengaku akan mengikuti sebuah penandatanganan nota
kesepahaman di Selandia Baru pada pekan depan. "Tapi mudah-mudahan
dalam satu atau dua (hari), tapi kita liat saja lah nanti lah," ujar dia
tak melanjutkan kalimatnya.
Beredar kabar
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan
Anas Urbaningrum sebagai terasngka kasus suap proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang,
Sentul, Bogor. Dari hasil ekspose KPK, Kamis malam, 7 Februari 2013, sumber
Tempo menyebutkan KPK meyakini Anas menerima suap berupa duit yang kemudian
dibelikan mobil Toyota Harrier pada 2010.
Menurut sumber
Tempo, Anas diduga melanggar pasal suap karena menerima hadiah selaku
penyelenggara negara. Pada saat penerimaan tersebut, Anas menjabat sebagai
Ketua Fraksi Demokrat di DPR. "Dia diduga melanggar Pasal 12 a dan b atau
Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar sumber yang sempat
membacakan surat perintah penyidikan Anas.
Abraham
menegaskan tidak ada perbedaan pendapat maupun perpecahan dari para pimpinan
KPK dalam menentukan status hukum Anas. Hanya saja, "Ada hal-hal yang
mungkin perlu disinergikan," ujar dia. "Ini tidak mungkin diungkapkan
ke hadapan publik."
Saat
ditanyai sejauh mana bukti dugaan gratifikasi berupa mobil Anas, Abraham belum
bersedia memberikan penjelasan. "Tunggu saja nanti karena kalau
disampaikan sepotong-sepotong nanti jadi tidak utuh." (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !