Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat,
terkait kasus skandal Bank Century. Upaya pemeriksaan di negeri Paman Sam itu
dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Pemeriksaan terhadap ibu Sri
Mulyani selama ini sulit karena jauh. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Sri
Mulyani akan dilakukan di Amerika," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam
rapat tim pengawas Bank Century di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (27/2/2013).
Selepas meninggalkan kursi Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjabat sebagai
Direktur Bank Dunia, berkedudukan di Amerika Serikat.
Abraham menuturkan bahwa surat
perintah untuk pemeriksaan Sri Mulyani sebagai saksi kasus Bank Century sudah
dia tanda tangani. Namun, Abraham belum dapat memastikan kapan pemeriksaan akan
digelar. "Secepatnya, mungkin minggu depan karena dengan cara ini, jarak
tidak lagi menjadi masalah bagi kami, demikian juga dengan biaya tidak ada
masalah," kata Samad dalam rapat Timwas Century yang dipimpin Wakil Ketua
DPR Taufik Kurniawan tersebut.
Selain ke Amerika, Abraham
mengaku penyidik KPK nantinya juga akan terbang ke Tokyo, Jepang. Namun,
Abraham tidak menyebutkan siapa yang akan diperiksa KPK di negeri Sakura itu.
"Yang jelas saksi-saksi Century," ujar dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani yang
ketika itu masih menjadi Menkeu mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil
Presiden bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan oleh krisis. Sri Mulyani
juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.
Pada 2012 lalu, Timwas Century
juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul
pernyataan Sri Mulyani, yang saat itu menjabat Ketua Komite Stabilisasi Sektor
Keuangan, bahwa dia telah melapor kepada JK soal bailout pada 21 November 2008 atau tak sampai
24 jam setelah hal tersebut dilakukan.
Namun, JK membantah soal laporan
itu. JK mengaku baru menerima informasi bailout pada
25 November 2008.
Dalam kasus ini, KPK baru
menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia
Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya. Namun, hingga kini surat perintah
dimulainya penyidikan (sprindik) untuk Siti Fadjriyah belum diterbitkan karena
faktor kesehatan.
Sumber
: Kompas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !