KPK Akan Periksa Sri Mulyani di Amerika

Rabu, 27 Februari 2013

Jakarta (Marwah Riau)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat, terkait kasus skandal Bank Century. Upaya pemeriksaan di negeri Paman Sam itu dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Pemeriksaan terhadap ibu Sri Mulyani selama ini sulit karena jauh. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani akan dilakukan di Amerika," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat tim pengawas Bank Century di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (27/2/2013). Selepas meninggalkan kursi Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjabat sebagai Direktur Bank Dunia, berkedudukan di Amerika Serikat.
Abraham menuturkan bahwa surat perintah untuk pemeriksaan Sri Mulyani sebagai saksi kasus Bank Century sudah dia tanda tangani. Namun, Abraham belum dapat memastikan kapan pemeriksaan akan digelar. "Secepatnya, mungkin minggu depan karena dengan cara ini, jarak tidak lagi menjadi masalah bagi kami, demikian juga dengan biaya tidak ada masalah," kata Samad dalam rapat Timwas Century yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersebut.
Selain ke Amerika, Abraham mengaku penyidik KPK nantinya juga akan terbang ke Tokyo, Jepang. Namun, Abraham tidak menyebutkan siapa yang akan diperiksa KPK di negeri Sakura itu. "Yang jelas saksi-saksi Century," ujar dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani yang ketika itu masih menjadi Menkeu mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan oleh krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.
Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani, yang saat itu menjabat Ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan, bahwa dia telah melapor kepada JK soal bailout pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan.
Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bailout pada 25 November 2008.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya. Namun, hingga kini surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk Siti Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.
Sumber : Kompas


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger