Terkait
kasus suap PON, empat orang lagi anggota DPRD Riau diperiksa Komisi
Pemberatasan Korupsi (KPK) di ruang Catur Prasetya komplek Sekolah Polisi
Negaara Pekanbaru jalan Pattimura, Senin (18/2).
Pemeriksaan
yang telah dilakukan anggota KPK sejak pagi tersebut, menghadirkan Ramli FE
(F-PBR), AB Purba (F-PDIP), Indra Isnaini (F-PKS), Iwa S Bibra (F-Golkar) dan
bahkan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.
Selain
empat anggota Dewan, KPK juga memanggil seorang Staff Sekretariat DPRD Riau
serta dua orang staf Bank Mandiri, yaitu Eliza Nurul dan Endah.
Juru
bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya tengah
melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait pengembangan kasus suap
PON Riau. Namun ia belum bisa berkomentar banyak karena belum menerima laporan
hasil pemeriksaan. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !