Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan memulai pemuktahiran data
dan daftar pemilih dari tangga 9 Maret hingga 22 Juli 2013 untuk pelaksanaan
Pilgubri. Sementara pembuatan kartu pemilih dimulai tanggal 24 juli hingga 21
Agustus 2013.
"Semua ini dilaksanakan oleh KPU Riau sebagai penyelengara,
sementara penyampaian kartu pemilih dan salinan daftar pemilih untuk TPS dan
KPPS dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota di Riau,' ujar ketua KPU Riau, Edi
Sabli.
Tambah Edi, terhadap pencalonan perseorangan akan diumumkan
perrsyaratannya tanggal 31 Maret-29 April 2013. Sementara sebelum pencalonan
itu dilakukan penyerahan dukungan pasangan calon berupak Fotocopy KTP kepada
KPU dan PPS yang dimulai dari tanggal 2-22 April 2013.
Untuk penetapan dan penentan nomor urut dan pengumuman pasangan
calon dimulai 17-19 juli 2013. "Untuk masa kampaye dimulai dari 1 Agustus
hingga masa audit dana kampaye yang berakhir tanggal 24 September 2013. Buat
pelaksanaan pemunggutan dan penghitungan suara di TPS untuk putaran pertama
dimulai tanggal 4 september 2013,' ungkap Edi lagi.
Lanjutnya, untuk pengumuman
hasil penghitungan suara dari seluruh TPS oleh PPS dilingkungan dari tanggal 6
- 8 September 2013. Terhadap penyelesaian perselisihan hasil Pilgubri akan di
berikan waktu mulai tanggal 26 September hingga 16 Oktober 2013."
Sementara untuk pelantikan hingga pengucapan sumpah pada tanggal 20 November
2013," kata Edi. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !