Ketua KPU Riau |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengusulkan penambahan dapil dari
7 menjadi 8 dapil. Saat ini usulan tersebut masih menunggu keputusan rakor KPU
secara nasional yang akan digelar, Senin (4/3) ini. Hal itu dikatakan Ketua KPU
Riau, Tengku Edu Sabli di Pekanbaru.
Dia mengatakan, penambahan dapil masih dalam proses konsultasi
publik yang kemudian akan final di pusat. Penambahan ini diusulkan karena
lajunya pertumbuhan penduduk di Riau. Adapun dapil yang direncanakan akan
dipecah yakni Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
"Ada dua kemungkinan tentang dapil ini, yang pertama
pilihannya menggunakan dapil lama atau yang kedua menambah dapil menjadi
delapan. Dapil Rohul dan Rohil sebelumnya digabung, kami usulkan untuk
dijadikan dua dapil," ungkapnya.
Walau keputusan dapil belum final, namun untuk jumlah kursi di
DPRD Riau dipastikan akan bertambah 10 kursi. Dari 55 menjadi 65 kursi. Hal itu
juga sudah disosialisasikan kepada 10 parpol yang akan mengikuti Pemulu 2014
nanti.
Penambahan kursni menjadxi 65 itu berdasarjabn pertumbuhan
penduduk Riau yang saat ini mencapai 6,4 juta jiwa. Dalam Undang-undang KPU
disebutkan jika jumlah penduduk suatu provinsi di atas 6 juta jiwa, maka jumlah
kursi di DPRD harus 65 kursi. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !