KPU Riau Usul Dapil di Riau Menjadi Delapan

Senin, 04 Maret 2013

Pekanbaru (Marwah Riau)
Ketua KPU Riau
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengusulkan penambahan dapil dari 7 menjadi 8 dapil. Saat ini usulan tersebut masih menunggu keputusan rakor KPU secara nasional yang akan digelar, Senin (4/3) ini. Hal itu dikatakan Ketua KPU Riau, Tengku Edu Sabli di Pekanbaru.
Dia mengatakan, penambahan dapil masih dalam proses konsultasi publik yang kemudian akan final di pusat. Penambahan ini diusulkan karena lajunya pertumbuhan penduduk di Riau. Adapun dapil yang direncanakan akan dipecah yakni Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
"Ada dua kemungkinan tentang dapil ini, yang pertama pilihannya menggunakan dapil lama atau yang kedua menambah dapil menjadi delapan. Dapil Rohul dan Rohil sebelumnya digabung, kami usulkan untuk dijadikan dua dapil," ungkapnya.
Walau keputusan dapil belum final, namun untuk jumlah kursi di DPRD Riau dipastikan akan bertambah 10 kursi. Dari 55 menjadi 65 kursi. Hal itu juga sudah disosialisasikan kepada 10 parpol yang akan mengikuti Pemulu 2014 nanti.
Penambahan kursni menjadxi 65 itu berdasarjabn pertumbuhan penduduk Riau yang saat ini mencapai 6,4 juta jiwa. Dalam Undang-undang KPU disebutkan jika jumlah penduduk suatu provinsi di atas 6 juta jiwa, maka jumlah kursi di DPRD harus 65 kursi. (rls)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger