Pemprov Riau Siap Realisasikan At Cost SPPD Mulai April 2013

Sabtu, 16 Maret 2013

Pekanbaru (Marwah Riau)
Hardy Djamaluddin
Mulai 1 April 2013, Pemprov Riau mulai memberlakukan At Cost SPPD. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengantisipasi kecurangan biaya perjalanan dinas. Hal ini disampaikan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Hardy Djamaluddin di Pekanbari.
"Kan SK nya dari Mendagri baru keluar awal Februari, jadi kita harapkan April ini sudah bisa kita terapkan. Aturannya memang diperketat tapi ini sangat baik untuk efisiensi anggaran perjalanan dinas," ungkapnya.
Dijelaskan Hardy, At Cost ini misalnya untuk perjalanan dinas berapa dana untuk tiket maka itu lah yang akan dipertanggung jawabkan. Begitu juga untuk penginapan,"misalnya untuk eselon II itu di Hotel Bintang 4,di SPJ kan sesuai dengan faktur yang ada di hotel tersebut. Kita tidak ada masalah dengan peraturan itu, nanti kita tinggal ubah pergubnya saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Kasiaruddin juga membenarkan adanya pengajuan perubahan pergub ini. "Ya drafnya sedang diusulkan untuk menjadi Pergub masalah ini telah dikoordinasikan dengan Biro Keuangan, jelasnya tanyakan langsung ke Biro Keuangan," tutur Kasiaruddin.
Seperti yang diketahui, Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menciptakan Clean Goverment telah mengeluarkan Permendagri No. 16 Tahun 2013 tentang At Cost SPPD. Dimana biaya perjalanan dinas tidak lagi dengan sistem lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus, melainkan dengan sistem “at cost” atau biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran sah, yang meliputi biaya sewa kendaraan dalam kota, uang harian dan representasi, biaya penginapan yang disesuaikan dengan biaya riil. (ur)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger