Permintaan untuk membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88
antiteror, karena beredarnya video kekerasan terhadap terduga teroris di Poso,
Sulawesi Tengah, dianggap sangat aneh dan tidak masuk akal.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Ansyaad Mbai, pembubaran Densus karena dituding melanggar Hak Asasi Manusia
(HAM) itu, bukan permintaan masyarakat, melainkan para teroris.
"Wacana membubarkan Densus itu daur ulang tuntutan teroris
tujuh tahun lalu. Teroris merasa terganggu oleh Densus. Mereka ditangkapi,
dihentikan, dan jaringannya dibongkar," tegas Ansyaad dalam diskusi dengan
tema 'Wacana Pembubaran Densus 88' di Kantor Komisi Hukum Nasional, Jalan
Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Ansyaad mempertanyakan, mengapa seruan pembubaran itu tidak
ditujukan kepada orang yang menebarkan kebencian dan permusuhan kepada
pemerintah? Dia menambahkan, lihat pelanggaran HAM, jangan sepotong-sepotong.
"Kenapa Densus menangkap mereka keras? Karena, mereka
hadapi teroris dengan bom di badan," terangnya.
Menurut Ansyaad, menceritakan di Saudi Arabia, tembak-menembak
teroris terjadi di jalan dan menggunakan kekuatan militer. Pasalnya, para
teroris sudah brutal, mereka membunuh banyak orang yang tidak berdosa dengan
cara sadis, seperti digorok dan dimutilasi. Apa itu bukan pelanggaran HAM.
Oleh karenanya, pembentuk Densus, lanjut Ansyaad, karena satuan
reguler tidak cukup menghadapiextraordinary crime atau
kejaharan luar biasa. Masyarakat Indonesia juga tidak boleh melupakan jasa
Densus 88 yang berhasil menumpas teroris
"Penumpasan teroris delapan tahun lalu. Densus berhasil
memporak-porandakan jaringan mereka dan operasi mereka," pungkasnya.
Sumber
: Sindonews

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !