Pemerintah
Provinsi Riau pada 16 April mendatang akan bertemu dengan salah satu perusahaan
pemilik lahan yang akan dilewati pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Musyawarah yang akan berlangsung di Medan itu membahas masalah ganti rugi lahan
tersebut.
Asisten II
Setdaprov Riau, Emrizal Pakis kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan,
perusahaan perkebunan kelapa sawit itu lahannya akan terkena pengerjaan proyek
jalan tol tahap I sejauh 7 kilometer. "Kita berharap musyawarah ini
berjalan lancar," ungkapnya.
Menurut Emrizal,
dirinya juga ikut serta dalam musyawarah tersebut. Namun dia belum bersedia
menyebutkan perusahaan apa yang akan ditemui karena pembahasannya masih berupa
musyawarah ganti rugi lahan, belum masuk ranah harga.
Dia menyebutkan,
musyawarah yang akan dilaksanakan tersebut guna melakukan pendekatan dalam
pembebasan lahan karena proses untuk pembangunan jalan tol memang membutuhkan
waktu yang tidak sebentar. "Jika sudah bisa menyamakan persepsi, maka proses untuk 7 KM awal ini bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya," jelasnya.(***)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !