Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) tengah membidik keterlibatan Bupati Bogor Rahmat Yasin dalam kaitan
dugaan kasus penyuapan pengurusan lahan makam di daerah Kecamatan Jati Sari,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Rahmat memiliki
kewenangan dalam memberikan izin kepada PT Gerindo Perkasa selaku perusahaan
yang diduga akan memanfaatkan lahan seluas 1 juta meter persegi itu.
“Yang menarik adalah yang mempunyai otoritas yang mengeluarkan
izin tersebut adalah kepala daerah,“ kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Rabu
(17/4/2013).
Atas dasar itulah, pihaknya melakukan pengeledahan di kantor
Rahmat. Pengeledahan bagian dari upaya mencari bukti tambahan dalam kasus suap
yang nilainya dikabarkan mencapai Rp1 miliar itu.
“Memang tadi pagi dilakukan penggeledahan, tapi saya belum tahu
detailnya penggeledahan itu. Sepengetahuan saya penggeledahannya di tempat
tertentu,“ ungkapnya.
Menurutnya, KPK masih ingin fokus mencari kekuatan peran
masing-masing dari sembilan orang yang telah diamankan sejak kemarin sore. Maka
itu, pihaknya belum mau ikut mengamankan Bupati Bogor itu. “Sampai sekarang
kami masih konsentrasi ke orang orang yang ditangkap,“ pungkasnya.
Sumber
: Sindonews

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !