Bertempat
di Pekanbaru, kemaren digelar acara penyerahan Data Agregat Kependudukan
Kecamatan (DAK2) dari Pemprov Riau kepada KPU Riau. Acara ini dihadiri Ketua
DPRD Riau, anggota forum pimpinan daerah Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Keta
Bawasluh riau, Ketua KPU se-Riau dan para bupati/walikota se-Riau.
Dalam
kesempatan ini, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit mengatakan DAK2 se-Provinsi
Riau per tanggal 18 Maret 2013 adalah 6.434.902 yang dapat dijadikan dasar
untuk penyusunan DP4 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2013.
Kegiatan
penyerahan DP4 dari Pemprov Riau kepada KPU Riau adalah hal penting dan
strategis dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan hal
tersebut sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UU Nomo8 tahun 2012.
Dalam
UU tersebut ditegaskan, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban
menyiapkan data kependudukan dalam hal ini DP4 sebagai bahan bagi KPU untuk
selanjutnya menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) dan daftar Pemilihan
Tetap (DPT).
DP4
tersebut telah diserahkan selambat-lambatnya 6 bulan sebelum hari pemungutan
suara. Penduduk yang tercatat di DP4 adalah penduduk yang telah berumur 17
tahun atau berumur 14 tahun ke atas yang telah kawin dan tidak termasuk anggota
TNI dan Polri. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !