Persoalan Listrik Pelelawan Belum Tuntas

Kamis, 18 April 2013

Pelalawan (Marwah Riau)
Bupati Pelalawan
Bupati Pelalawan, Muhammad Harris, mengakui, persoalan yang hingga sekarang belum teratasi secara tuntas adalah ketenagalistrikan. Masalah ini telah terjadi sejak Kabupaten Pelalawan berdiri pada 1999 lalu. 
Harris juga mengakui, BUMD Tuah Sekata belum bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Demikian juga dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) PT Langgam Power, direncanakan selama ini, juga belum bisa beroperasi hingga pertengahan April 2013 ini. Padahal, ia menargetkan akhir bulan ini PLTG bisa beroperasi. 
"Rencana peresmian dan peluncuran PLTG Langgam Power terpaksa harus ditunda kembali dari jadwal ditentukan, 18 April (hari ini). 
Pasalnya, masih banyak persyaratan dan urusan perizinan belum selesai," ungkap Bupati Harris, usai peringatan dua tahun ia memimpin bersama dengan Marwan Ibrahim, Rabu (17/4), sekaligus peresmian gedung PKK. 
Harris menjelaskan, persoalan harga jual beli gas dengan PT Kalila, belum mendapat kesepakatan dari SKK Migas dan Kementeri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pengambil keputusan.
"Perlu perundingan dan negosiasi beberapa kali lagi, mendudukan harga pembelian bahan bakar PLTG ini. Meskipun Surat Keputusan (SK) penujukan telah dikantongi, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) belum bisa dilakukan jika harga tak tuntas," kata Ketua DPD II Partai Golkar Pelalawan ini. 
Bupati Harris menjelaskan, masalah pendidikan tetap menjadi fokus utama. Pada 2013 ini, tuturnya, dimulai program pendidikan gratis bagi seluruh siswa. Selain itu, ada sekitar 14 bangunan ditunda pendiriannya, seperti Istana Sayap, Jalan Lalang Kabung, jalan umum masyarakat dan beberapa gedung perkantoran. 
Proses pembangunannya akan dilanjutkan tahun depan melalui pengganggaran tahun jamak atau multiyear.
"Sebenarnya kami tidak ada perpecahan dan tidak seperti kepala daerah di daerah lain. Antara saya dengan Pak Wakil (Marwan) berjalan sinergi, menjalankan tugas fungsi masing-masing. Jadi isu selama ini ada perpecahan itu tidak benar," jelas Harris usai meminta Wabup Marwan naik ke atas panggung.
Setiap hari, jelasnya, ratusan pesan singkat diterima Bupati Harris dari warga dan nomor tidak tidak terdaftar pemiliknya. Mulai dari masukan, kritikan pedas, permintaan pembangunan, bahkan kata caci makian, ancaman hingga tuduhan pelanggaran hukum hendak dilaporkan ke instansi penegak hukum. 
Wabup Marwan menjelaskan, terhitung sejak 7 April 2011 lalu, usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati atau sekitar 738 hari, masih banyak kekurangan atas pelayanan diberikan. Marwan meminta warga mengevaluasi dan memberikan masukan setiap keputusan dan kebijakan pemerintah. (rls)
Sumber : Tribunnews
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger