Beberapa perusahaan yang bergerak dan beroperasi di
Area PT Chevron, mengirimkan utusannya ke kantor Forum Pers Mandau - pinggir,
untuk menyampaikan keluhannya dan meminta melalu Media untuk di beritakan,
bahwa pengumpulan tanda tangan surat terbuka oleh Management PT CPI terhadap
karyawan kontraktor rekanan BP PT CPI mereka sangat merasakan tekanan-tekanan
yang di sampaikan oleh management CPI yang mewajibkan karyawan kontraktraktor
untuk ikut membubuhi tanda tangan di surat terbuka,
Tanda tangan yang di kumpul oleh management PT CPI
melalui karyawan kontraktor itu jelas-jelas telah mengintimidasi
karyawan rekanan kotraktor PT CPI yang bertentangan dengan hati nurani seluruh
karyawan yang bekerja di area Chevron.
Demi untuk membela rekan-rekannya yang tersandung
perkara hukum dugaan korupsi proyek fiktif, management PT Chevron berusaha
keras untuk mengumpulkan tanda tangan surat terbuka, bahkan sampai mengadakan
pertemuan tertutup dengan perusahaan rekanan kontraktor BP CPI,
yang bertempat di GOR Karakatau Camp PT CPI, pihak management PT CPI meminta
tanda tangan karyawan kontraktornya, agar bisa menanda tangani penangguhan
penahanan terhadap rekan-rekannya oknum kayawan PT. CPI yang
tersandung perkara dugaan korupsi proyek fiktif,iuni
salah satu upaya management PT. CPI meminta
dukungan dengan mencoba memaksa karyawan perusahaan rekanan kontraktor BP CPI,
agar ikut peduli dengan masalah yang di hadapi oleh karyawan PT. CPI,"
ungkap salah satu karyawan utusan perusahaan yang tidak mau namanya di cantumkan
di media.
Management PGPA PT. CPI Tiva
permata melalui pesan singkatnya, gerakan pengumpulan tanda tangan ini
sepenuhnya gerakan sukarela dari keluarga besar karyawan chevron, tidak ada
kewajiban dari siapapun untuk ikut menanda tangani surat terbuka ini,
waktunyapun di ambil dari karyawan di luar jam kantornya, yang bertanda tangan
bisa siapa saja, yang peduli dengan penegakkan hukum yang adil, jujur, dan
behati nurani, tujuannya di antaranya, untuk menciptakan suasana yang kondusif
bagi hakim ( apa selama ini hakim-hakim di indonesia tidak kondusif ) agar bisa
memutuskan perkara yag seadil-adilnya ( seolah-olah hakim-hakim di indonesia
ini tidak pernah adil dalam pengambilan penetapan putusannya ) dan jujur sesuai
hati nurani,
Ketua Lembaga Pemantau Pemberantas Tindak Pidana
Korupsi LPP Tipikor Riau, Rahmaat Ihsan yang di dampingi sekretarisnya
Syahmulyadi harahap di kantornya kepada wartawan mengungkapkan, sangat
menyangkan sebuah perusahaan raksasa yang beroperasi di Indonesia menunjukkan
prilaku yang tidak terpuji, kami dari LPP Tipikor provinsi Riau sangat tidak
menerima perbuatan perusahaan PT. CPI yang
mempengaruhi perjalanan proses hukum di indonesia, dengan cara mengumpulkan
tanda tangan surat terbuka, apalagi ada indikasi penekanan karyawan perusahaan
rekanan BP CPI, ini perbuatan yang tidak patut untuk di contoh,
dengan harapan kami dari LPP Tipikor Riau janganlah ganggu proses hukum di NKRI
ini, namun masyarakat juga sudah tau bahkan bukan rahasia umum PT.CPI
sangat tertutup untuk publik. (Amir)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !