DPP LSM GAPURA
(Gerakan Peduli Rakyat), Senin (3/6/2013) mendatangi Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Riau guna melaporkan temuan terkait adanya dugaan
indikasi korupsi pada pekerjaan pembuatan dan pemasangan bola wisata di pinggir
jalan pulau Padamaran yang menelan APBD kabupaten Rokan Hilir sebanyak Rp.
1.230.170.000,00 (satu miliar dua ratus tiga puluh juta seratus tujuh puluh
ribu rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Bagan Prima Mandiri.
Proyek Dinas Kebudayaan
Pariwisata Pemuda dan Olahraga kabupaten Rokan Hilir ini diduga sarat akan KKN
dan persaingan tidak sehat. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 1.230.170.000,00
diduga hanya dikerjakan dengan nilai anggaran Rp. 500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah).
Canggih
Trigunawan Hakim Sekretaris Umum DPP LSM GAPURA menuturkan, “Saya sudah
melayangkan surat konfirmasi kepada SKPD maupun CV pelaksana proyek, namun
sejauh ini terkesan tidak di indahkan, untuk itu kami dari LSM GAPURA
melaporkan temuan kami kepada pihak penegak hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut
Pemuda kelahiran Air Molek ini mengatakan, “kami DPP LSM GAPURA berharap kepada
penegak hukum untuk menindak tegas apabila terbukti melakukan tindak pidana
korupsi, kami dari LSM juga siap memberikan bukti-bukti tambahan maupun
keterangan tambahan bila diperlukan, tegasnya. (Lamro)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !