| Lurah Talang Mandi |
Pesta demokrasi
PILGUBRI hanya tinggal 3 bulan lagi, persiapan demi persiapan juga hampir
rampung 100% di lakukan oleh pihak KPU untuk menyambut hari H nya, namun di
beberapa tempat di daerah terpencil seperti kelurahan Talang Mandi kecamatan
Mandau, KPU terkesan memaksakan kehendaknya agar warga yang ikut memilih untuk
harus menempuh TPS-TPS yang sangat jauh letaknya.
Dengan jumlah
pemilih sementara 11463 jiwa yang ikut memberikan hak suaranya di kelurahan
Talang Mandi, yang terkesan sangat di paksakan oleh Komisi Pemiihan Umum adalah
untuk 3 TPS dengan ribuan jiwa yang harus ikut berdesakan untuk
memberikan hak suaranya di TPS tersebut nantinya pada pilgubri mendatang.
Ketua PPS
kelurahan Talang Mandi Duri Defrizon melalui anggotanya Syaukani menjawab
wartawan,yang menjadi perhatian serius bagi kami adalah TPS 27 RW 12 dengan
jumlah pemilih 642 jiwa, TPS 28 di RW 13 dengan jumlah pemilih 628 jiwa dan TPS
01 RW 02 dengan jumlah 525 jiwa yang akan memberikan hak suaranya disana, ini
yang menjadi ke khawatiran kita semua, selain TPS nya jauh-jauh juga yang ikut
memilih melebihi kapasitas TPS itu sendiri.
Kepala kelurahan
Talang Mandi kecamatan Mandau, Halazmi Julizar S Stp Msi kepada wartawan
mengatakan, saya sudah menyampaikan mengenai hal yang 3 TPS itu melebihi
kapasitasnya warga yang ikut memberikan hak suaranya di TPS tersebut kepada
KPUD bengkalis, bahkan laporan itu sudah kami sampaikan sejak pilkada tahun
lalu, namun sampai sekarang belum ada realisasinya, dengan terpaksa kami juga
pada pilgubri mendatang ini harus jemput bola lagi seperti tahun-tahun
sebelumnya, yang menjadi perhatian yang sangat serius oleh kami dari kelurahan
adalah, warga-warga yang jauh dari TPS tersebut, ini sangat kita sayangkan
apabila mereka tidak bisa untuk memberikan hak suaranya, di karenakan warga
kami tidak semuanya yang mempunyai kendaraan untuk hadir ke TPS yang sudah di
siapkan oleh KPUD, namun saya juga sudah menyarankan kepada ketua PPS untuk
menyampaikan kronologis TPS itu ke PPK untuk di teruskan ke KPUD Bengkalis agar
diadakan penambahan TPS untuk kelurahan Talang Mandi ini minimal 3 TPS lagi,
"ungkapnya.
Ketua KPUD
kabupaten Bengkalis saat di hubungi melalui pesan singkatnya mengatakan, coba
aja di singkronkan dengan pihak PPK disitu, mudah-mudahan di tempat lain ada
TPS yang lebih dan bisa di sesuaikan ke kabupaten, ketua PPK kecamatan Mandau
Herman melalui selulernya menjawab, kebijaksaan PPS dan PPK yang penting
warganya sudah terdaftar sebagai pemilih, memang untuk pilgubri dibenarkan 1
TPS untuk 600-an jiwa yang ikut memilih disana, namun hal itu bisa di tanya
langsung kepada PPS disana," terangnya. (Amir)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !