Ratusan
masyarakat sungai langan bersatu Desa segati, melakukan Demo di depan kantor
Kejari Kabupaten Pelalawan berkisar pukul 09.00 WIB Senin (03/06/2013), suasana
di lokasi Demo sempat tegang karena pendemo berusaha untuk masuk ke dalam
kantor Kejari yang langsung di hadang oleh pihak keamanan.
Setelah
melakukan negosiasi antara kedua belah pihak, maka aksi anrkis para pendemo di
depan Kantor Kejari Kabupaten Pelalawan dapat terhindarkan, dari pantauan
Marwahriau.com ke dua pihak pendemo dan Kejari serta kepolisian saling
melakukan perdebatan karena Datuk Hashim ditahan.
"Masyrakat
sungai langan Bersatu Desa Segati yang diwakili oleh LSM lipan Horas
Napitupulu, SH yang juga bertindak sebagai korlap mengatakan, “masyarakat
menuntut agar perkara Datuk Abdul Hashim harus dihentikan, karena hal ini
merupakan suatu kejanggalan yang dilakukan oleh PT Nusa Wana Raya terhadap
perkara Datuk Hashim sebab lahan yang ada disekitarnya tidak diperkarakan oleh
pihak perusaan tersebut,” katanya.
Lebih
lanjut dia mangatakan, “bilamana perkara Datuk Hashim, tidak dihentikan maka
tujuan pihak PT. Nusa Wana Raya tercapai, hal itu merupakan cara-cara yang
sangat tidak diterima dengan akal sehat atau tidak terpuji, "Penegak Hukum
telah diperdaya dan diperalat oleh pihak-pihak Penguasa untuk memperkarakan
Datuk Abdul Hashim" ucapnya.
"kami
meminta agar Instansi terkait tegas terhadap PT. Nusa wana Raya karna perusahan
tersebut tidak bisa menunjukkan bukti", tapal batas perusahaan sampai saat
ini, PT. Nusa wana Raya tidak memberikan tanaman kehidupan kepada masyarakat
Desa Segati, PT Nusa Raya tidak bisa menunjukkan surat take over dari siak raya
Timber ke PT Nusa Wana Raya dan tidak pernah memberikan kontribusi kepada
masyarakat segati,” imbuhnya. (Adi)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !