Masyarakat Desa Segati Demo Minta Kejari Hentikan Perkara Datuk Hashim

Selasa, 04 Juni 2013

Pelalawan (Marwahriau.com)
Ratusan masyarakat sungai langan bersatu Desa segati, melakukan Demo di depan kantor Kejari Kabupaten Pelalawan berkisar pukul 09.00 WIB Senin (03/06/2013), suasana di lokasi Demo sempat tegang karena pendemo berusaha untuk masuk ke dalam kantor Kejari yang langsung di hadang oleh pihak keamanan.
Setelah melakukan negosiasi antara kedua belah pihak, maka aksi anrkis para pendemo di depan Kantor Kejari Kabupaten Pelalawan dapat terhindarkan, dari pantauan Marwahriau.com ke dua pihak pendemo dan Kejari serta kepolisian saling melakukan perdebatan karena Datuk Hashim ditahan.
"Masyrakat sungai langan Bersatu Desa Segati yang diwakili oleh LSM lipan Horas Napitupulu, SH  yang juga bertindak sebagai korlap mengatakan, “masyarakat  menuntut agar perkara Datuk Abdul Hashim harus dihentikan, karena hal ini merupakan suatu kejanggalan yang dilakukan oleh PT Nusa Wana Raya terhadap perkara Datuk Hashim sebab lahan yang ada disekitarnya tidak diperkarakan oleh pihak perusaan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut dia mangatakan, “bilamana perkara Datuk Hashim, tidak dihentikan maka tujuan pihak PT. Nusa Wana Raya tercapai, hal itu merupakan cara-cara yang sangat tidak diterima dengan akal sehat atau tidak terpuji, "Penegak Hukum telah diperdaya dan diperalat oleh pihak-pihak Penguasa untuk memperkarakan Datuk  Abdul Hashim" ucapnya.
"kami meminta agar Instansi terkait tegas terhadap PT. Nusa wana Raya karna perusahan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti", tapal batas perusahaan sampai saat ini, PT. Nusa wana Raya tidak memberikan tanaman kehidupan kepada masyarakat Desa Segati, PT Nusa Raya tidak bisa menunjukkan surat take over dari siak raya Timber ke PT Nusa Wana Raya dan tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat segati,” imbuhnya. (Adi)


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger