![]() |
Ir. H. Tengku Edy Sabli, MSi |
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan sebanyak 4.000.459 warga masuk Daftar
Pemilih Tetap (DPT) dan berhak memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur
Riau (Pilgubri) 4 September mendatang.
Bagi yang tidak
terdaftar, masih diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya dengan
menunjukkan KTP ke Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada hari
pemilihan.
Penetapan itu
dilakukan setelah KPU melaksanakan rapat pleno di Hotel Arowana, Pekanbaru,
Rabu (24/7). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi dan
diikuti empat komisiner lainnya.
Selain itu, tim
pemenangan pasangan calon juga turut hadir. Dari 4.000.459 pemilih terdaftar,
sebanyak 2.051.643 orang merupakan pemilih laki-laki dan 1.948.816 pemilih
perempuan. Mereka akan memberikan hak suaranya di 11.669 Tempat Pemilihan Suara
(TPS).
Tiga kabupaten
dengan pemilih terbanyak yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir dan
Kampar. Di Pekanbaru terdapat 587.749 pemilih dengan komposisi 295.411
laki-laki dan 297.068 perempuan.
Sementara di
Inhil terdaftar 491.747 orang yang terdiri dari 256.856 laki-laki dan 234.891
perempuan. Adapun di Kabupaten Kampar sebanyak 517.950 pemilih dengan 266.397
pemilih laki-laki dan 251.553 perempuan.
Sedangkan jumlah
pemilih terendah berada di Kota Dumai dengan jumlah 181.569 orang yang terbagi
93.317 laki-laki dan 88.252 perempuan.
Hasil penetapan
DPT Pilgubri diserahkan KPU Riau pada ke lima tim pasangan calon gubernur dan
wakil gubernur di tempat yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.
Penyerahan
dilakukan setelah masing-masing perwakilan KPU Kabupaten/Kota menyerahkan hasil
penghitungan pemilih di kabupaten/kota masing-masing.
Ketua KPU Riau
Ir Tengku Edy Sabli MSi mengatakan, jumlah tersebut akan berpeluang bertambah
dari pemilih yang tidak tercatat dan tidak memiliki kartu pemilih. Masyarakat
yang tidak memiliki kartu pemilih bisa ikut memilih dengan menunjukkan KTP.
Tapi pemilih
yang hanya menggunakan KTP baru diperbolehkan memilih mulai pukul 12.00 hingga
13.00 WIB di daerah tempat berdomisilinya dengan memberitahukan kepada Ketua
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terlebih dahulu.
‘’Kalau tidak
punya KTP, masyarakat masih bisa menyalurkan suaranya dengan menunjukkan surat
keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah setempat. Dengan surat
keterangan domisili itu dan memberitahukannya pada KPPS, masyarakat bisa
menggunakan hak suaranya. Tapi juga di atas pukul 12.00 WIB, agar tidak terjadi
mobilisasi massa,’’ kata Edy.
Ketua Bawaslu
Riau Edy Syarifuddin mengingatkan adanya indikasi atau kekhawatiran dari
Bawaslu soal pemilih ganda di kabupaten yang bersebelahan dengan provinsi
tetangga.
‘’Ada laporan di
Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir berpeluang untuk terjadinya pemilih ganda
dari warga yang datang dari provinsi yang bersebelahan dengan kabupaten
tersebut. Itu hendaknya di antisipasi,’’ kata Edy.
Pasangan ini
adalah, nomor urut 1 Herman Abdullah-Agus Widayat, nomor urut 2 Annas
Maamun-Arsyadjuliandi Rachman, nomor urut 3 Lukman Edy-Suryadi Khusaini, nomor
urut 4 Achmad-Masrul Kasmy dan nomor urut 5 pasangan Jon Erizal-Raja Mambang
Mit. Jumlah ini bisa bertambah bila KPU meloloskan pasangan Wan Abubakar-Isjoni
yang maju dari jalur perseorangan. (rp)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !