![]() |
| Nelson Hutahaean di ruang kerjanya |
Masih ingatkah
pembaca tentang pemberitaan minggu lalu dengan judul “ Pemohon Asuransi Diadukan Memeras Oleh
Pemberi Kuasa?”, ternyata sebelumnya mempunyai informasi terkait kinerja Petugas Asuransi yang diduga menjadi
pemicu konflik Sellyna melaporkan Nelson Hutahaean selaku penerima kuasa untuk
membantu mengurus asuransi ke pihak Jasa Raharja di kota Pekanbaru.
Ibarat Menolong
Anjing Gila Terjepit Lalu Kemudian Dipagut Ular, inilah yang dialami mantan pempred
Palapa Pos ini, pasalnya Sellyna yang ditolong malah nodong, bahkan Nelson
Hutahaean diberitakan salah satu media harian di kota Pekanbaru bahwa Nelson peras ahli waris bahkan dituding
Wartawan Gadungan yang tidak mempunyai
Koran serta dilaporkan ke Polresta Pekanbaru seperti yang diberitakan
salah satu media harian terbitan kota Pekanbaru.
Menurut Nelson
Hutahaean Ketua DPD IPPI (Ikatan Pers Dan Penulis Indonesia) Provinsi Riau ini
kepada Wartawan pada Kamis (18/7) di ruang kerjanya, sejak semula lelaki yang pernah
mengabdi sebagai Pengabdi Hukum di LBH PUSBADHI ( Pusat Bantuan Hukum Di Indonesia)
dan pernah juga bergabung di LBH Wahana Keadilan di kota Medan ini menuturkan, “Sejak
pertama saya datang ke asuransi untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan ,
salah satu pegawai asuransi yang akrab dipanggil ibu Ana sudah berkomentar pada
saya bahwa berkas asuransi itu tidak bisa diajukan dengan alasan tabrak lari
tanpa melihat berkas-berkas lebih dahulu, bahkan ironisnya komentar itu
dibantah salah seorang petugas lainnya sembari mengecek berkas-berkas yang saya
ajukan. Namun karena Sellyna belum punya KTP dan berkas lainnya masih banyak
yang kurang , akhirnya saya tidak jadi menyerahkan berkas pada hari itu”,
terangnya.
Masih menurut
pria yang disebut-sebut sudah banyak mendidik wartawan untuk berani melakukan
tugas sebagai kontrol sosial ini, Petugas Asuransi yang disebut-sebut bernama
Ana juga terkesan bekerja untuk kepentingan pribadi, pasalnya informasi yang
diperoleh Nelson bahwa Ana terkesan mendahulukan mendatangi Desmiati isteri kedua almarhum Setia Budi
yang belakangan hari diketahui tidak mempunyai surat nikah yang sah dan anehnya
menurut keluarga isteri pertama bahwa Petugas Asuransi itu diduga sengaja tidak
menyambangi rumah Sellyna kendatipun rumah mereka hanya berjarak sekitar 3
rumah. Baru setelah berkas pengajuan asuransi diserahkan Nelson pada tanggal 10
Juli 2013 barulah petugas yang akrab dipanggil dengan sebutan ibu Ana
mengunjungi isteri sah korban.
Lebih lanjut
Nelson Hutahaean membeberkan ,”saat saya mendatangi Sellyna untuk bersama-sama
menyerahkan berkas asuransi ke pihak Jasa Raharja terungkap lagi informasi yang
diberikan Saliyo ayah sellyna bahwa ada Petugas Asuransi yang mendatangi mereka
dan menyodorkan Surat Pernyataan tetapi isinya kosong untuk ditanda tangani ,
merasa ada sesuatu yang tidak beres Saliyo menentang dan sempat ribut dengan
Petugas Asuransi, juga salah seorang lelaki yang mengaku adik Saliyo menuturkan
kepada saya bahwa petugas di Asuransi Jasa Raharja ada yang mengatakan tidak
bisa diurus orang lain dan harus diurus sendiri , kata kerabat Sellyna”, ucap
Hutahaean.
“Oleh karena
informasi itu maka dalam hal ini ada dugaan bahwa ada oknum Petugas Asuransi
yang akan melakukan praktek percaloan dan tidak senang saya mendampingi Sellyna
untuk memperoleh haknya sebagaimana mestinya dan anehnya lagi tidak mungkin
Sellyna berinisiatif untuk melaporkan saya ke Polresta Pekanbaru dengan tuduhan
melakukan pemerasan kalau tidak ada yang mempropokatorinya dan menggiringnya ke
Kantor Polisi, bahkan yang lebih anehnya lagi dengan gampang saja Petugas
mendatangi saya padahal di kantor Asuransi
sepeserpun saya tidak pernah minta uang pada Sellyna,” kata Ketua itu.
Sementara Azwin
yang disebut-sebut selaku Humas di Asuransi Jasa Raharja itu saat dikonfirmasi
wartawan pada Jumat Siang (19/7/2013) melalui HP nya menuturkan,” sebelumnya
ibu Ana minta data ke Polresta, selanjutnya Petugas itu mengunjungi pihak ahli
waris untuk memberitahukan persyaratan –persyaratan dan mengenai ibu Ana
mendatangi ahli waris adalah tugasnya
dan dalam hal itu ibu Ana melakukan Sistem Jemput Bola untuk menghindari
percaloan ,” terang pria yang disebut-sebut dekat dengan para Wartawan itu.
Lebih lanjut
Azwin menerangkan , ”mengenai berkas kosong yang disodorkan pada ahli waris
saya tidak bisa mengatakan benar atau tidak karena saya tidak melihat sendiri
,tetapi bilamana ahli waris merasa dirugikan dengan cara meminta sejumlah uang
atau dengan melakukan pemotongan maka petugas itu bisa dipecat,” jelas Azwin
mengakhiri.(MRD/Red)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !