Keterangan Gambar : Nelson Hutahaean saat
dimintai keterangan di Polda Riau
|
![]() |
Keterangan gambar : Anggota Polresta berpangkat Aiptu
berinisial Z dan 2 orang yang diduga polisi berpakaian preman mengaku wartawan berada di halaman
Kantor asuransi Jasa Raharja.
|
Tidak senang dituduh memeras dan
didatangi Polisi dari Polresta Pekanbaru tanpa surat panggilan dan surat
perintah tugas, Nelson Hutahaean melaporkan Sellyna dan seorang lelaki yang
mengaku bernama Antoro bekerja di PT Indah Kiat Perawang ke Polda Riau pada
Jum’at (12/7) sekitar pukul 14:00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun
www.MarwahRiau.com, perbuatan tidak menyenangkan itu diduga kuat terkait dan
berhubungan dengan kasus Laka Lantas pada 25 Juni 2013 yang mengakibatkan
tewasnya Setia Budi (Alm) di jalan Bronto Seno perbatasan kabupaten Kampar dan
kota Pekanbaru suami dari Sellyna dan Desmiaty (disebut-sebut istri kedua dari
korban) pasalnya, diduga ada oknum Polisi yang akan ‘mempeti es kan’ kasus Laka Lantas yang merenggut
nyawa korban di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sehingga penabrak korban bebas
berkeliaran.
Selain oknum polisi juga diduga oknum
asuransi Jasa Raharja ada main dengan oknum Polisi untuk memperdayai Sellyna
sebagai ahli waris korban membuat pengaduan, juga terkait uang asuransi yang
diterima Sellyna sebesar Rp. 25 Juta sehingga walaupun di atas kertas Sellyna
menerima uang 25 Juta rupiah namun diduga kuat uang yang diterima Sellyna sudah
disunat oknum asuransi Jasa Raharja.
Dan untuk menghilangkan jejak itu
diduga ada pihak yang mengatur petugas dari Polresta Pekanbaru datang dengan
mengendarai mobil dinas bersama Sellyna bersama Antoro yang mengaku paman
Sellyna, serta petugas berbaju coklat itu, ingin mengajak Nelson Hutahaean ke
kantor Polisi dengan dalih ada pengaduan dan laporan pemerasan terhadap
Sellyna, karena merasa tidak memeras dan Nelson Hutahaean juga sudah
menerima kuasa untuk mendampingi Sellyna ke asuransi Jasa Raharja, bahkan
karena niat baik Nelson, Sellyna juga dipinjamkan handphone merk Nokia untuk
mempermudah komunikasi.
Ironisnya
lagi, Polisi yang berpangkat AIPTU berinisial Z itu datang dengan 2 orang
lelaki yang diduga Polisi berpakaian preman mengaku ngaku sebagai wartawan
harian surat kabar ternama di Propinsi Riau, anehnya karena Nelson tidak mau
dibawa, anggota Polresta Pekanbaru itu membujuk Pria kelahiran Siantar itu
untuk diselesaikan di kantor Polisi.
Menurut
keterangan Nelson Hutahaean, 2 orang yang diduga Polisi berpakaian preman tanpa
menunjukan surat perintah tugas, yang mengaku sebagai wartawan itu bukannya
bertanya layaknya seorang wartawan namun menanya KTA, Organisasi wartawan
dimana dan kenapa mengurus Laka Lantas, terkesan layaknya seorang petugas yang
mengintrogasi tersangka.
Lelaki
yang mengaku terkesan pada petinggi Polisi Nanan Sukarna saat menjabat Kapolda
Medan ini juga menuturkan, “dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan Polisi
yang hendak menjemput saya ke Polresta Pekanbaru itu ke Propam Polda Riau
karena menurut hemat saya oknum Polisi itu diduga telah bekerja tanpa prosedur,
dan saya berharap laporan saya dengan nomor : STPL/210/VII/2013/SPKT/Riau, agar ditindak lanjuti dan
dikembangkan karena dibalik semua ini diduga kuat ada kejahatan asuransi yang
memanfaatkan mayat dan rakyat
kecil yang tidak berdaya untuk ‘Kantong Pribadi’ para oknum,” katanya tegas.
Ketua
IPPI (Ikatan Pers dan Penulis Indonesia) DPD Propinsi Riau ini juga
menambahkan, “dalam hal ini juga diharapkan pihak asuransi Jasa Raharja yang berkompeten mengawasi
pembayaran atas nama Setia Budi dan ahli waris Sellyna agar melakukan
pemeriksaan karena diduga kuat yang diterima Sellyna sudah ‘menguap’ walaupun
di atas kertas sesuai prosedur,” haraf mantan Pemred Palapa Pos ini.
Lanjut
Nelson Hutahaean, “jika saya ada melakukan pemerasan di mana dasar hukumnya?,
siapa saksi dan apa bukti?, serta oknum Polisi yang mendatangi saya untuk
membawa saya ke Polresta
Pekanbaru, harus dapat mempertanggung jawabkan siapa pelapor atau pengadu yang
mengatakan saya memeras uang hasil asuransi, jika Sellyna nantinya tidak dapat
dihadirkan petugas hukum itu, maka dalam hal ini ada sesuatu hal yang
mencurigakan,” jelasnya.
Pemred
(Pemipin Redaksi) yang pernah dimediasi oleh Dewan Pers ini mengungkapkan,
“saya berharap kejangalan ini harus dibongkar, untuk itu saya meminta kepada pihak
penegak hukum segera menindak tegas oknum yang diduga berada dibalik kasus ini,
pasalnya setelah Laka Lantas mobil Dum Truck bernomor polisi
: BA 9958 DU yang merenggut nyawa Setia Budi, disebut
sebut mobil Dum Truck ‘diinapkan’ di Polsek Tampan, sementara sepeda motor korban Supra X 125
bernomor polisi : BM 3634
OH berada di Polresta bagian Laka Lantas dan semenjak kejadian tanggal 25 Juni
2013 hingga saat ini pihak Polresta terkesan “Tutup Mata”,
hingga diduga proses hukum tidak berjalan dengan semestinya, kendatipun satu
nyawa telah hilang yang diduga akibat kelalaian berkendaraan di jalan raya,
sementara supir maut diduga belum dapat ditemukan Polisi hingga saat ini,
walaupun menurut informasinya mobil tersebut dijemput oleh Polisi dari salah seorang warga yang diduga
sebagai pengelola mobil Dum Truck itu,” ucapnya mengakhiri.
Hingga berita ini diturunkan ke
Redaksi pihak-pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat dikonfirmasi.(MRD)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !