Pemohon Asuransi Diadukan Memeras Oleh Pemberi Kuasa? “Ketua IPPI Akan Melaporkan Oknum Polisi Ke Polda Riau”

Senin, 15 Juli 2013

Pekanbaru (Marwahriau.com)
Keterangan Gambar : Nelson Hutahaean saat dimintai keterangan di Polda Riau

Keterangan gambar : Anggota Polresta berpangkat Aiptu berinisial Z dan 2 orang yang diduga polisi berpakaian preman  mengaku wartawan berada di halaman Kantor asuransi Jasa Raharja.          


        Tidak senang dituduh memeras dan didatangi Polisi dari Polresta Pekanbaru tanpa surat panggilan dan surat perintah tugas, Nelson Hutahaean melaporkan Sellyna dan seorang lelaki yang mengaku bernama Antoro bekerja di PT Indah Kiat Perawang ke Polda Riau pada Jum’at (12/7) sekitar pukul 14:00 WIB.
            Informasi yang berhasil dihimpun www.MarwahRiau.com, perbuatan tidak menyenangkan itu diduga kuat terkait dan berhubungan dengan kasus Laka Lantas pada 25 Juni 2013 yang mengakibatkan tewasnya Setia Budi (Alm) di jalan Bronto Seno perbatasan kabupaten Kampar dan kota Pekanbaru suami dari Sellyna dan Desmiaty (disebut-sebut istri kedua dari korban) pasalnya, diduga ada oknum Polisi yang akan ‘mempeti es kan’ kasus Laka Lantas yang merenggut nyawa korban di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sehingga penabrak korban bebas berkeliaran.
            Selain oknum polisi juga diduga oknum asuransi Jasa Raharja ada main dengan oknum Polisi untuk memperdayai Sellyna sebagai ahli waris korban membuat pengaduan, juga  terkait uang asuransi yang diterima Sellyna sebesar Rp. 25 Juta sehingga walaupun di atas kertas Sellyna menerima uang 25 Juta rupiah namun diduga kuat uang yang diterima Sellyna sudah disunat oknum asuransi Jasa Raharja.
            Dan untuk menghilangkan jejak itu diduga ada pihak yang mengatur petugas dari Polresta Pekanbaru datang dengan mengendarai mobil dinas bersama Sellyna bersama Antoro yang mengaku paman Sellyna, serta petugas berbaju coklat itu, ingin mengajak Nelson Hutahaean ke kantor Polisi dengan dalih ada pengaduan dan laporan pemerasan terhadap Sellyna, karena merasa tidak memeras   dan Nelson Hutahaean juga sudah menerima kuasa untuk mendampingi Sellyna ke asuransi Jasa Raharja, bahkan karena niat baik Nelson, Sellyna juga dipinjamkan handphone merk Nokia untuk mempermudah komunikasi.
Ironisnya lagi, Polisi yang berpangkat AIPTU berinisial Z itu datang dengan 2 orang lelaki yang diduga Polisi berpakaian preman mengaku ngaku sebagai wartawan harian surat kabar ternama di Propinsi Riau, anehnya karena Nelson tidak mau dibawa, anggota Polresta Pekanbaru itu membujuk Pria kelahiran Siantar itu untuk diselesaikan di kantor Polisi.
Menurut keterangan Nelson Hutahaean, 2 orang yang diduga Polisi berpakaian preman tanpa menunjukan surat perintah tugas, yang mengaku sebagai wartawan itu bukannya bertanya layaknya seorang wartawan namun menanya KTA, Organisasi wartawan dimana dan kenapa mengurus Laka Lantas, terkesan layaknya seorang petugas yang mengintrogasi tersangka.
Lelaki yang mengaku terkesan pada petinggi Polisi Nanan Sukarna saat menjabat Kapolda Medan ini juga menuturkan, “dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan Polisi yang hendak menjemput saya ke Polresta Pekanbaru itu ke Propam Polda Riau karena menurut hemat saya oknum Polisi itu diduga telah bekerja tanpa prosedur, dan saya berharap laporan saya dengan nomor : STPL/210/VII/2013/SPKT/Riau,  agar ditindak lanjuti dan dikembangkan karena dibalik semua ini diduga kuat ada kejahatan asuransi yang memanfaatkan mayat dan  rakyat kecil yang tidak berdaya untuk ‘Kantong Pribadi’ para oknum,” katanya tegas.
Ketua IPPI (Ikatan Pers dan Penulis Indonesia) DPD Propinsi Riau ini juga menambahkan, “dalam hal ini juga diharapkan pihak asuransi Jasa Raharja  yang berkompeten mengawasi pembayaran atas nama Setia Budi dan ahli waris Sellyna agar melakukan pemeriksaan karena diduga kuat yang diterima Sellyna sudah ‘menguap’ walaupun di atas kertas sesuai prosedur,” haraf mantan Pemred Palapa Pos ini.
Lanjut Nelson Hutahaean, “jika saya ada melakukan pemerasan di mana dasar hukumnya?, siapa saksi dan apa bukti?, serta oknum Polisi yang mendatangi saya untuk membawa saya ke  Polresta Pekanbaru, harus dapat mempertanggung jawabkan siapa pelapor atau pengadu yang mengatakan saya memeras uang hasil asuransi, jika Sellyna nantinya tidak dapat dihadirkan petugas hukum itu, maka dalam hal ini ada sesuatu hal yang mencurigakan,” jelasnya.
Pemred (Pemipin Redaksi) yang pernah dimediasi oleh Dewan Pers ini mengungkapkan, “saya berharap kejangalan ini harus dibongkar, untuk itu  saya meminta kepada pihak penegak hukum segera menindak tegas oknum yang diduga berada dibalik kasus ini, pasalnya setelah  Laka Lantas   mobil Dum Truck bernomor polisi : BA 9958 DU yang merenggut nyawa Setia Budi,  disebut sebut mobil Dum Truck ‘diinapkan’ di Polsek Tampan,  sementara  sepeda motor korban Supra X 125 bernomor polisi  : BM 3634 OH berada di Polresta bagian Laka Lantas dan semenjak kejadian tanggal 25 Juni 2013 hingga saat ini pihak Polresta terkesan “Tutup Mata”, hingga diduga proses hukum tidak berjalan dengan semestinya, kendatipun satu nyawa telah hilang yang diduga akibat kelalaian berkendaraan di jalan raya, sementara supir maut diduga belum dapat ditemukan Polisi hingga saat ini, walaupun menurut informasinya mobil tersebut dijemput oleh Polisi  dari salah seorang warga yang diduga sebagai pengelola mobil Dum Truck itu,” ucapnya mengakhiri.
            Hingga berita ini diturunkan ke Redaksi pihak-pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat dikonfirmasi.(MRD)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger