Jakarta
(Marwahriau.com)
Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengimbau kepada masyarakat, agar
bersabar menanggapi kasus dugaaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor,
Jawa Barat.
Menurutnya,
waktu dekat KPK akan segera melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam
kasus tersebut, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian
Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"KPK memang
belum menahan Andi dan Anas karena dalam SOP (standard operating procedure)
KPK, setiap tersangka pasti akan ditahan, cuma waktunya kapan, itu kita tinggal
menunggu kesiapan dari penyidikan, jadi tidak usah khawatir," kata Samad
di Econvention Building, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 7 September 2013.
Samad
menegaskan, KPK tidak akan segan untuk menjebloskan keduanya ke penjara, hanya
karena keduanya berasal dari Partai Demokrat yang saat ini sedang berkuasa.
"Karena keduanya orang yang berasal dari pemenang pemilu (pemilihan umum)
di tahun 2009, lantas kita perlakukan berbeda dari tersangka-tersangka lain?
Tentu tidak," tegasnya.
Dia berharap
minggu depan sudah ada salah satu yang ditahan antara Andi Julian Mallarangeng
atau Anas Urbaningrum. "Dalam waktu dekat, mudah-mudahan deputi
penindakannya. Mudah-mudahan juga minggu depan bisa segera ditahan, yang harus
dipahami ini, karena ada yang memakan waktu yang lama sampai masuk kepenahanan.
Karena ada proses perhitungan yang membutuhkan waktu bukan karena diskrimnasi.
Lebih pada soal tekhnis saja," tandasnya.
Sumber : Sindonews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !