KPK Janji Akan Menahan 2 Tersangka Hambalang

Minggu, 08 September 2013

Jakarta (Marwahriau.com)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengimbau kepada masyarakat, agar bersabar menanggapi kasus dugaaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, waktu dekat KPK akan segera melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"KPK memang belum menahan Andi dan Anas karena dalam SOP (standard operating procedure) KPK, setiap tersangka pasti akan ditahan, cuma waktunya kapan, itu kita tinggal menunggu kesiapan dari penyidikan, jadi tidak usah khawatir," kata Samad di Econvention Building, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 7 September 2013.
Samad menegaskan, KPK tidak akan segan untuk menjebloskan keduanya ke penjara, hanya karena keduanya berasal dari Partai Demokrat yang saat ini sedang berkuasa. "Karena keduanya orang yang berasal dari pemenang pemilu (pemilihan umum) di tahun 2009, lantas kita perlakukan berbeda dari tersangka-tersangka lain? Tentu tidak," tegasnya.
Dia berharap minggu depan sudah ada salah satu yang ditahan antara Andi Julian Mallarangeng atau Anas Urbaningrum. "Dalam waktu dekat, mudah-mudahan deputi penindakannya. Mudah-mudahan juga minggu depan bisa segera ditahan, yang harus dipahami ini, karena ada yang memakan waktu yang lama sampai masuk kepenahanan. Karena ada proses perhitungan yang membutuhkan waktu bukan karena diskrimnasi. Lebih pada soal tekhnis saja," tandasnya.

Sumber : Sindonews
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger