Duri (Marwahriau.com)
Subrata |
Seiring
berjalannya Undang-undang Otonomi daerah dan juga dengan terlaksananya perda
pemekaran kabupaten Bengkalis provinsi Riau,sehingga terpeneuhi ke inginan
masyarakat desa balai makam untuk di mekarkan menjadi 4 desa, dan salah satunya
adalah desa simpang padang duri begitulah nama desanya, dan desa tersebut juga
yang dulunya adalah sebagai induk dari desa balai makam itu sendiri.
Beberapa tokoh
masyarakat desa simpang padang duri dan tokoh pemuda menyambut gembira dengan
hal ini, namun mereka sangat menyayangkan desa lama masih juga di bentuk
sebagai desa dan diberikan namanya desa simpang padang duri, yang seharusnya
itu sudah bisa di jadikan sebuah wilayah kelurahan atau di pimpin oleh seorang
lurah, mengingat desa simpang padang duri ini juga keberadaannya sudah di
tengah-tengah kota letak kedudukan kantor desanya, ini harus menjadi PR bagi
pemerintah kabupaten Bengkalis dan bagi calon legislatif yang akan menduduki
sebagai anggota dprd kabupaten bengkalis dapil mandau B untuk priode 2014 s/d
2019 nantinya,”cetus Syarifuddin SH sebagai duta partai NasDem dapil desa yang
memiliki nomor urut satu itu, demikian harapan mereka lagi sebagai penduduk
desa simpang padang yang baru terbentuk ini,
Penjabat kepala
desa simpang padang duri PJ desa Subrata kepada media ini mengutarakan, saya
sedang menggesa pembenahan di rt/rw yang ada, ini yang harus kami mengurutkan
kembali,dimana kekurangannya ketua rt atau kekurangannya ketua rw di desa kita,
kita belum tau berapa jumlah rt/rw yang harus terbentuk untuk desa simpang
padang ini, karena rt/rw itu sendiri harus berdasarkan luasnya wilayah yang
masuk ke desa simpang padang ini, oleh kerana itu kalau ada pengurusan
adminstrasi seperti ktp dan kk yang sedikit terlambat itu harus di maklumi lah,
terkait masalah ini juga saya sudah sampaikan ke pihak kecamatan Mandau dalam
hali ini pmd lah, tergantung dari sana nantinya, apakah ketua rt/rw harus di
adakan pemeilihan atau tidak itu terpulang lagi kepada masyarakat itu sendiri,
kalau sudah ada kesepakatan dari masyarakat kita dari pemerintahan desa tinggal
mengatur jadwalnya saja,” jelasnya. (Amir)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !