DESA SIMPANG PADANG DURI MENGGESA PEMBENAHAN RT/RW PEMEKARAN

Minggu, 26 Januari 2014


Duri (Marwahriau.com)
Subrata
Seiring berjalannya Undang-undang Otonomi daerah dan juga dengan terlaksananya perda pemekaran kabupaten Bengkalis provinsi Riau,sehingga terpeneuhi ke inginan masyarakat desa balai makam untuk di mekarkan menjadi 4 desa, dan salah satunya adalah desa simpang padang duri begitulah nama desanya, dan desa tersebut juga yang dulunya adalah sebagai  induk dari desa balai makam itu sendiri.
Beberapa tokoh masyarakat desa simpang padang duri dan tokoh pemuda menyambut gembira dengan hal ini, namun mereka sangat menyayangkan desa lama masih juga di bentuk sebagai desa dan diberikan namanya desa simpang padang duri, yang seharusnya itu sudah bisa di jadikan sebuah wilayah kelurahan atau di pimpin oleh seorang lurah, mengingat desa simpang padang duri ini juga keberadaannya sudah di tengah-tengah kota letak kedudukan kantor desanya, ini harus menjadi PR bagi pemerintah kabupaten Bengkalis dan bagi calon legislatif yang akan menduduki sebagai anggota dprd kabupaten bengkalis dapil mandau B untuk priode 2014 s/d 2019 nantinya,”cetus Syarifuddin SH sebagai duta partai NasDem dapil desa yang memiliki nomor urut satu itu, demikian harapan mereka lagi sebagai penduduk desa simpang padang yang baru terbentuk ini,
Penjabat kepala desa simpang padang duri PJ desa Subrata kepada media ini mengutarakan, saya sedang menggesa pembenahan di rt/rw yang ada, ini yang harus kami mengurutkan kembali,dimana kekurangannya ketua rt atau kekurangannya ketua rw di desa kita, kita belum tau berapa jumlah rt/rw yang harus terbentuk untuk desa simpang padang ini, karena rt/rw itu sendiri harus berdasarkan luasnya wilayah yang masuk ke desa simpang padang ini, oleh kerana itu kalau ada pengurusan adminstrasi seperti ktp dan kk yang sedikit terlambat itu harus di maklumi lah, terkait masalah ini juga saya sudah sampaikan ke pihak kecamatan Mandau dalam hali ini pmd lah, tergantung dari sana nantinya, apakah ketua rt/rw harus di adakan pemeilihan atau tidak itu terpulang lagi kepada masyarakat itu sendiri, kalau sudah ada kesepakatan dari masyarakat kita dari pemerintahan desa tinggal mengatur jadwalnya saja,” jelasnya. (Amir)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger