Calon
anggota legislatif nomor urut 2 dari Partai Gerindra Daerah
Pemilihan IV Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Askariadi (48) melaporkan
caleg separtai atas dugaan penggelembungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan
ke Panitia Pengawas Pemilu.
Dalam
laporannya menyebutkan jumlah suara yang diperolehnya pada Pemilu 9 April lalu
dikurangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggelembungkan jumlah
suara Caleg di atasnya no urut 1 atas nama Marlius Spdi, terjadi pada
pelaksanaan pleno suara pileg di tingkat PPK Pasirpenyu.
“Perolehan
suara saya di Kelurahan Sekar Mawar sebanyak 200 suara dikurangi menjadi 174
suara, sedangkan caleg nomor urut 1 atas nama Marlius Spdi hanya memperoleh 4
suara menjadi 37 suara," katanya di Rengat, Senin.
Ia
mengatakan, dugaan penggelembungan suara juga terjadi pada pleno PPK Sungai
Lala, tepatnya pada perolehan suara di desa Pasir Kelampaian. Hal ini dibuktikan dari formulir model C1
berbeda dengan model DA 1.
"Dugaan manipulasi suara ini
sudah dilaporkan ke Panwas Kecamatan Pasirpenyu dan Panwas Kecamatan Sungailala
pada Jumat (18/4) kemarin," ujarnya.
Sementara itu, caleg nomor urut 1
Dapil IV dari partai Gerindra Marlius Spdi dihubungi Minggu (20/4) mengaku
tidak ingin menanggapi laporan rekannya sesama caleg Askariadi tersebut.
"Biar sajalah dia melapor
selisih suara saya dengan dia jauh lebih besar dari yang
dilaporkannya," ucap Marlius.
Kejadian lapor melapor antara Caleg
khususnya satu partai baru kali ini terjadi di daerah, apalagi kejadian ini ada
dalam satu Dapil sehingga membuat keruhnya suasana yang dapat mengakibatkan
kerugian kedua belah pihak. (ant)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !