LAM Riau Serahkan Warkah Karhutla pada Kapolda

Rabu, 23 April 2014

Pekanbaru (Marwahriau.com)
Tenas Effendi
Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengeluarkan warkah amaran tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang beberapa waktu lalu sempat menimbulkan asap di Riau.
Di sini, aparat hukum diminta menindak semua yang terlibat dan hendaknya Karhutla dijadikan agenda penting dan prioritas.
Warkah ini bernomor B-80/LAMR/IV/2014 berisi lima butir amaran dan ditandatangani Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Tenas Effendi dan Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR, Al azhar, dikeluarkan 21 April 2014.
Butir pertama berbunyi, masalah Karhutla di Riau hendaknya dijadikan sebagai agenda penting daerah dan nasional serta pemerintah hendaknya melakukan hal-hal yang patut dilakukan secara sistematik untuk menjamin, agar bencana asap tidak terulang lagi di Bumi Lancang Kuning.
Kedua, aparat penegak hukum hendaknya menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pembakaran lahan yang telah menimbulkan bencana asap, tidak hanya orang-orang kecil, tapi oknum pengusaha, aparat, politisi dan birokrasi yang terlibat baik secara langsung maupun tidak.
Ketiga, tindakan hukum kepada pihak yang terlibat hendaknya disesuaikan dengan kejahatan luar biasa yang dilakukan, yang prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Keempat, reformasi agraria hendaknya segera dilakukan di Provinsi Riau dengan memperhatikan keseimbangan kepemilikan dan kelestarian lingkungan berasaskan nilai-nilai serta kearifan adat dan budaya melayu.
Kelima, hutan dan lahan yang diduduki secara ilegal agar disita, dikembalikan kepada negara untuk difungsikan sesuai peruntukan semula dan kelebihannya dijadikan sebagai hutan adat, dilindungi dan dipelihata berdasarkan aturan dan hukum adat di bawah pengelolaan LAM setempat.
Tenas Effendi usai menyerahkan warkah pada Kapolda Riau mengatakan, budaya Melayu menjunjung tinggi kebersamaan, senasib dan sepenanggungan.
‘’Warkah, amaran ini kami buat untuk seluruh lapisan masyarakat. Dijelaskan di situ, fungsi hutan sebagai sumber harkat martabat dan nilai-nilai kebersamaan,’’ paparnya.
Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono terkait Karhutla mengatakan, faktor pemicunya adalah kemarau yang ekstrim dan pembukaan lahan dnegan cara membakar.
‘’Suhu rata-rata saat itu 23 sampai 33 derajat celsius. Hingga 21 April 2014, areal yang terbakar se-Riau luasnya 21914 hektare,’’ papar Condro.
Ia mengatakan, yang sulit dalam pemadaman adalah kawasan yang memiliki gambut cukup dalam, seperti di Cagar Biosfer.
‘’Untuk mengantisipasi, presiden membentuk tiga Satgas, yaitu Satgas pemadaman asap, Gakum dan kesehatan. Berakhir awal april lalu,’’ lanjutnya. (rp)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger