Jakarta (Marwahriau.com)
Mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum
(JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk hadir ke Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor).
Mahfud akan
bersaksi untuk Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa
pemilihan kepala daerah (pemilukada) di MK. Kandidat calon presiden (capres)
dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu Mahfud mengaku sudah siap untuk
bersaksi.
"Terserah
jaksa mau tanya. Apa saja yang ditanya saya siap," kata Mahfud di
Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin
(5/5/2014).
Mahfud
diduga bakal dikonfirmasi terkait sengketa Pemilukada Banten. Saat disinggung
hal itu, Mahfud tidak berkomentar banyak, dia hanya mengungkap bakal menjawab
pertanyaan jaksa. "Apa saja yang ditanya nanti dijawab," tegasnya.
Seperti
diketahui, Akil sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil tersangkut kasus dugaan suap
sengketa pemilukada di MK dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber : Sindonews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !