Pangkalan Kerinci
(Marwahriau.com)
Ilustrasi |
Pemusnahan barang bukti
(BB) narkotika di halaman kantor Kapolres kabupaten pelalawan ,
disaksikan oleh kepala dinas kesehatan, wakil ketua DPRD dan kapolres pelalawan
AKBP A. Supriyadi, S.IK Rabu(30\4).
Pantauan dari Marwahriau.com di lokasi,
jenis-jenis barang bukti (BB) dibakar oleh polres pelalawan ganja
dan sabu-sabu.
Hal ini dibenarkan oleh kapolres
pelalawan AKBP Aluysius supriyadi S.IK. Dalam upaya memperkecil ruang
lingkup beredarnya narkotika di daerah Pelalawan, Polres setempat telah
menginstruksikan seluruh setiap Polsek untuk menangkap pengedar
narkotika, namun keberhasilan ini juga tentunya tidak terlepas adanyaa kerjasama
dan dukungan dari masyarakat.
Polres pelalawan pada bulan Februari tahun
2014 mengamankan barang bukti daun ganja kering dan sabu. Pada hari ini Polres
Pelalawan memusnahkan barang bukti penangkapan daun ganja kering dengan berat
bersih 85,116,86 gram dihalaman Masjid Nurul Ikhlas jalan lintas Timur KM 43
didepan pasar kiyap Desa kiyap Jaya Kecamatan Bandar sei Sekijang dan tersangka
dalam hal ini masih dalam lidik.
Sedangkan pemusnahan barang
bukti penangkapan sabu dengan berat bersih 18 gram di Sungai Napu Desa Kesuma
kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten pelalawan oleh tersangka Mistar bin
Yasmadi. Pada hari ini (30/4), Polres Pelalawan memusnahkan barang bukti
penangkapan terhadap dua tersangka narkotika.
Pemusnahan ini dilakukan di
halaman Mapolres Pelalawan sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua barang haram tersebut
dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, sedangkan ganja dimusnahkan
dengan cara di bakar.
Pemusnahan barang bukti
dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris di wakil Kepala Dinas Kesehatan Dr
Endid Romo Pratiknyo , Wakil Ketua II DPRD Pelalawan M Ikmal serta unsur
perwira polres, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan pejabat terkait, mahasiswa,
ormas dan pelajar.
Pemusnahan barang bukti,
Kapolres Pelalawan AKBP A. Supriyadi, S.IK mengatakan, pada
Marwahriau.com peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan dalam
kurun waktu beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. Hal tersebut
terungkap banyaknya barang bukti dan tersangka yang diamankan oleh pihaknya.
AKBP A Supriyadi juga
mengatakan, bahwa narkoba sudah beredar ke seluruh kalangan, baik itu warga
kaya atau miskin serta pejabat atau masyarakat biasa.Kapolres mengajak
masyarakat membantu pihak kepolisian memerangi peredaran di Kabupaten
Pelalawan.
Dari hasil pengungkapan tersebut
pihak Polresta Pelalawan menemukan, di antaranya 18 gram sabu-sabu dan
85,116,86 gram ganja kering. “Diharapkan pengungkapan terus dilakukan dan
ditingkatkan untuk meminimalisir peredaran di Pelalawan," ungkapnya.
AKBP A Supriyadi menambahkan,
Pemusnahan ini merupakan yang pertama pada 2014. Barang bukti ganja ini milik
tersangka yang masih Lidik, sedangkan sabu-sabu merupakan barang bukti dengan
tersangka Mistar bin Yasmadi. Barang bukti yang dimusnahkan ialah hasil
pengungkapan bulan Februari 2014.
Polres mengimbau para orang tua
turut aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dan mengonsumsi
narkoba.
Wakil Ketua II DPRD Pelalawan M
Ikmal mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pelalawan
beserta jajarannya yang gigih dan serius memberantas peredaran narkotika di
Kabupaten tercinta. (Adi)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !