Polres Pelalawan Musnahkan 18 gram Sabu dan 85,116,86 gram Ganja

Jumat, 02 Mei 2014

Pangkalan Kerinci (Marwahriau.com)
Ilustrasi
Pemusnahan  barang bukti (BB) narkotika  di halaman kantor Kapolres kabupaten pelalawan , disaksikan oleh kepala dinas kesehatan, wakil ketua DPRD dan kapolres pelalawan AKBP A. Supriyadi, S.IK  Rabu(30\4).
 Pantauan dari Marwahriau.com  di lokasi, jenis-jenis barang bukti (BB)  dibakar oleh polres pelalawan  ganja dan sabu-sabu.
Hal ini dibenarkan oleh kapolres pelalawan AKBP Aluysius supriyadi S.IK.  Dalam upaya memperkecil ruang lingkup beredarnya narkotika di daerah Pelalawan, Polres setempat telah menginstruksikan seluruh  setiap Polsek untuk menangkap pengedar narkotika, namun keberhasilan ini juga tentunya tidak terlepas adanyaa kerjasama dan dukungan dari  masyarakat.
 Polres pelalawan pada bulan Februari tahun 2014 mengamankan barang bukti daun ganja kering dan sabu. Pada hari ini Polres Pelalawan memusnahkan barang bukti penangkapan daun ganja kering dengan berat bersih 85,116,86 gram dihalaman Masjid Nurul Ikhlas jalan lintas Timur KM 43 didepan pasar kiyap Desa kiyap Jaya Kecamatan Bandar sei Sekijang dan tersangka dalam hal ini masih dalam lidik.
Sedangkan pemusnahan barang bukti penangkapan sabu dengan berat bersih 18 gram di Sungai Napu Desa Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten pelalawan oleh tersangka Mistar bin Yasmadi. Pada hari ini (30/4), Polres Pelalawan memusnahkan barang bukti penangkapan terhadap dua tersangka narkotika.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolres Pelalawan sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.
Pemusnahan barang bukti dihadiri  Bupati Pelalawan HM Harris di wakil Kepala Dinas Kesehatan Dr Endid Romo Pratiknyo , Wakil Ketua II DPRD Pelalawan M Ikmal  serta unsur perwira polres, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan pejabat terkait, mahasiswa, ormas dan pelajar.
Pemusnahan barang bukti, Kapolres Pelalawan AKBP A. Supriyadi, S.IK  mengatakan, pada Marwahriau.com  peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan  dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. Hal tersebut terungkap banyaknya barang bukti dan tersangka yang diamankan oleh pihaknya.
AKBP A Supriyadi  juga mengatakan, bahwa narkoba sudah beredar ke seluruh kalangan, baik itu warga kaya atau miskin serta pejabat atau masyarakat biasa.Kapolres mengajak masyarakat membantu pihak kepolisian memerangi peredaran di Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil pengungkapan tersebut pihak Polresta Pelalawan  menemukan, di antaranya 18 gram sabu-sabu dan 85,116,86 gram ganja kering. “Diharapkan pengungkapan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk meminimalisir peredaran di Pelalawan," ungkapnya.
AKBP A Supriyadi menambahkan, Pemusnahan ini merupakan yang pertama pada 2014. Barang bukti ganja ini milik tersangka yang masih Lidik, sedangkan sabu-sabu merupakan barang bukti dengan tersangka Mistar bin Yasmadi. Barang bukti yang dimusnahkan ialah hasil pengungkapan bulan Februari 2014.
Polres mengimbau para orang tua turut aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dan mengonsumsi narkoba.

Wakil Ketua II DPRD Pelalawan M Ikmal mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pelalawan beserta jajarannya yang gigih dan serius memberantas peredaran narkotika di Kabupaten tercinta. (Adi)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger