Oleh
: Canggih Trigunawan Hakim (Wakil Sekretaris DPD Riau Ikatan Pers Dan Penulis
Indonesia)
Kehadiran pers dalam menjalankan fungsi
dan tugasnya sebagai kontrol sosial acap kali menuai kontroversi bagi
pihak-pihak yang merasa terkait dalam suatu permasalahan yang akan
dipublikasikan. Peranan pers dalam memburu berita guna konsumsi publik sering
disalah artikan sebagai pencari kesalahan semata.
Perlu kita garis bawahi, pers yang
bertugas mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dan gagasan guna
disajikan dalam bentuk pemberitaan, baik di media cetak, media elektronik
maupun media online tidak pernah “Beritikad Buruk”. Pers selalu berupaya
menguji informasi yang diterima guna menyajikan pemberitaan yang akurat,
berimbang dan terpercaya agar masyarakat dapat mengetahui lebih banyak
informasi serta potret negara Indonesia yang kita cintai bersama.
Kebebasan pers dalam memburu berita
terkesan masih hanya “Di atas meja”. Pasalnya marak informasi di media massa
terzaliminya pers dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Seperti yang
diberitakan di media massa baru-baru ini 4 orang wartawan dihadiahkan pukulan
dan ancaman pembunuhan ketika sedang meliput bentrok mahasiswa di UR. Sebagai
sahabat semua kalangan, sudah semestinya pers mendapatkan hati di tengah-tengah
kehidupan bermasyarakat bukan malah mendapatkan perbuatan yang tidak
menyenangkan.
Ironisnya terkait pengaduan wartawan
kepada pihak penegak hukum sering kali dalam hal Undang-Undang Tentang Pers
terkesan diabaikan oleh para penegak hukum. Diharapkan kepada pihak penegak
hukum untuk dapat menegakkan kebebasan pers yang telah di Undangkan itu,
hukumlah sesuai dengan peraturan perundang-undangan jika ada sahabat pena kita
yang mengalami kejadian yang tidak menyenangkan ketika sedang memburu informasi
guna konsumsi publik. Karena sangat disayangkan apabila pers yang seyogianya
menyajikan informasi guna mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara
mendapatkan perlakuan layaknya “Musuh bersama” yang harus dilawan ataupun
diasingkan.
Disadari atau tidak, tanpa kerja keras
kuli tinta kecil kemungkinan informasi itu dapat diperoleh masyarakat. Bila
dikaji, pers merupakan “Kuli” penyambung informasi dari pemerintah kepada
masyarakatm dari masyarakat kepada pemerintah dan dari penegak hukum kepada
pemerintah dan masyarakat.
Perlu diketahui bersama, pers hanya
“Pewarta” bukan pembawa “Mala petaka”. Untuk itu lewat tulisan ini penulis
mengajak semua pihak untuk mengasihi pers layaknya sahabat bagi semua.

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !