Polemik
jembatan Pedamaran I dan II hingga kini terus menjadi perbincangan hangat
beberapa orang tokoh masyarakat, belum rampungnya pengerjaan Jembatan Pedamaran
I dan II yang telah dianggarkan semenjak tahun 2008 dan dikerjakan oleh PT.
Waskita Karya menjadi sebuah tanda tanya besar bagi sejumlah kalangn
masyarakat.
Sudah
beberapa kali LSM dan tokoh masyarakat melayangkan surat kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait atas adanya dugaan Mark Up dalam pembangunan
jembatan Pedamaran I dan II namun hingga saat ini aktor dibalik pembangunan
Jembatan Pedamaran I dan II belum tersentuh hukum.
Beberapa orang
tokoh masyarakat ketika dikonfirmasi, Kamis (4/9) mengatakan, “Hingga kini kami tidak
henti-hentinya mencari data-data pendukung demi untuk mempercepat proses
penyelidikan tentang pembangunan jembatan pedamaran I dan II, menurut kami
pengerjaan pedamaran I dan II ini sarat akan KKN, pembangunan jembatan
Pedamaran I dan II ini sudah menyedot begitu banyak APBD kabupaten Rohil,
selain itu akibat ngurusin pembangunan jembatan Pedamaran I dan II ini
pemerintah kabupaten terkesan mengabaikan pembangunan infrastruktur lainnya,”
terangnya.
![]() |
| Jembatan Pedamaran |
Ironisnya
pada pembangunan jembatan Pedamaran I dan II terhitung dari anggaran tahun
2008-2010 ini sudah terjadi 3 kali amandemen,
dengan terjadinya 3 kali amandemen menyebabkan terjadinya kenaikan harga
dari kontrak awal yang besarnya cukup signifikan dan anehnya lagi setiap
tahunnya selalu dianggarkan untuk pembangunan jembatan ini, dimulai dari tahun
2008,2009,2010,2011 dan 2012, disini terkesan pemerintah dan pemenang proyek
tidak professional dalam pengerjaan pembangunan jembatan ini, atau mungkin
sengaja di ulur untuk mengeruk APBD kabupaten Rohil.
Diharapkan
kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dapat mengusut tuntas aktor yang diduga
bermain dibalik pembangunan jembatan Pedamaran I dan II. (Canggih)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !