Pengabdian
Pegawai Negeri Sipil (PNS) minimal 10 tahun tanpa melakukan pelanggaran aturan
mendapat penghargaan Satya Lencana dari Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono
(SBY), PNS dilingkungan Pemkab Bengkalis sepanjang 2011 – 2012 sedikitnya 947
PNS berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.
Para
penerima penghargaan tersebut, merupakan PNS yang mengabdi dalam kurun waktu
selama 10, 20 dan 30 tahun. Dari total 947 PNS penerima penghargaan didominasi
pada tahun 2011 yakni sebanyak 757 kemudian di tahun 2012 sebanyak 190 PNS.
"Penghargaan
yang diberikan oleh Presiden SBY kali ini paling banyak adalah pada 2011 yang
berjumlahnya 757 PNS. Sedangkan pada 2012 sebanyak 190 orang saja," ujar
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis Eri Nasrizal,
saat diwawancara melalui Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Akmal Mahmudi, di
ruang kerjanya, Rabu (3/1).
Menurut
Akmal, bahwa para penerima penghargaan Satya Lencana dari Presiden SBY tersebut
merupakan PNS yang sudah dinyatakan layak, lolos seleksi dan prosedur sebagai
kriteria yang mendapat penghargaan tersebut. Diantaranya adalah bukti
pangabdian dalam waktu yang cukup lama, berdisiplin dan taat pada aturan serta
pimpinan, selama melaksanakan tugas kedinasan.
"Penerima
penghargaan ini sudah membuktikan dalam melaksanakan tugas 10, 20, hingga 30
tahun, dan tentunya disiplin serta mentaati peraturan kepegawaian selama dalam
melaksanakan tugas berdasarkan penilaian dari pimpinan masing-masing,"
tambahnya.
Ditanya
mengenai PNS yang sudah memasuki masa pensiun. Akmal menyebutkan, pada 2012
lalu jumlah PNS yang pensiun sebanyak 200 orang lebih. Sedangkan secara
rata-rata dalam setiap tahun, PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis yang memasuki
pensiun sebanyak 120 hingga 150 orang.
"Penyerahan
penghargaan Satya Lencana dari presiden ini, secara simbolis akan akan langsung
dilakukan oleh pak Bupati. Rencananya akan dilaksanakan pada upacara
tanggal 17 Januari mendatang," tutupnya. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !