Pekanbaru (Marwah Riau)
Terbatasnya
kuota atau daftar tunggu calon jamaah haji yang semakin panjang menyebabkan
peningkatan drastis jumlah calon jamaah umrah. Diperkirakan pada tahun 2013 ini
jamaah umrah berjumlah 12.000 orang calon jamaah umroh.
Hal ini disampaikan
Kepala Kantor KKP Kelas II Pekanbaru, dr H Muhammad Budi Hidayat didampingi
Fungsional Epidemolog Amzal dan Fungsional Entomolog Albert di Pekanbaru.
Sehubungan dengan terus meningkatnya calon jamaah umrah tersebut, maka KKP
Pekanbaru melakukan pembenahan-pembenahan dalam pelayanan vaksinasi meningitis.
Misalnya,
melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk meningkatkan kinerja petugas
KKP dalam pelaksanaan pelayanan vaksin meningitis bagi calon jamaah umrah.
Pihaknya juga
melakukan kontrol tentang pelaksanaan vaksinasi termasuk tarif biaya (PNBP)
pada calon jamaah umrah yang melakukan vaksinasi meningitis sesuai ketetapan
Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Departemen Kesehatan
sebesar Rp110.000.
Jumlah itu
terdiri dari Rp90.000 untuk biaya vaksin meningitis, Rp10.000 untuk biaya Buku
Vaksinasi (Yellow Book), Rp7.500 biaya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan dan
Rp2500 untuk biaya pendaftaran pasien pada poliklinik.
“Jika ada
pihak-pihak yang melakukan pengutipan melebihi ketentuan yang berlaku, kami
dari pihak KKP tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai
peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu,
pihaknya meningkatkan koordinasi lintas sektor, lintas program dan mendengar
keluhan masyarakat tentang pelaksanaan pelayanan. Pihaknya juga melakukan
evaluasi dan monitoring pelaksanaan pelayanan vaksinasi secara terus-menerus
guna untuk perbaikan pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !