Ahmad Heryawan |
Kasus dugaan pembobolan Bank Jabar Banten (BJB) yang menyebutkan
nama Ahmad Heryawan, Calon Gubernur Jawa Barat inkumben, dinilai sebagai
penghakiman oleh media atau trial by the press.
"Ini kan masalah hukum, segala sesuatunya diserahkan kepada
hukum. Kasus ini kan terungkap dalam media saja, jangan sampai trial by the
press terjadi," kata Anggota Majelis Syuro PKS Sunmandjaja saat
bersilaturahmi bersama Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (27/2/2013).
Terkait dengan sikap Majelis Syuro terhadap kasus yang menimpa
Aher sebagai kader PKS, pihaknya tidak akan mencampuri dan belum ada sidang
atau pembahasan lebih lanjut.
"Kita menyerahkan kepada DPW karena itu hak regional PKS.
Kita tidak akan mencampuri," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi
telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan
kredit modal di Bank Jabar Banten (BJB).
Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini berjanji segera
menelaah laporan itu.
Sumber
: Sindo News
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !