Elemen
buruh kembali mengancam akan melakukan aksi protes besar-besaran terkait
pembahasan RUU Ormas di Dewan Perwakilan Rakyat. Pada tanggal 28 Februari
mendatang, ribuan buruh mengancam melakukan aksi mogok massal dan memboikot
semua pintu masuk DPR. Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (19/2), saat melakukan pertemuan dengan
Pimpinan DPR.
"Kami
menolak tegas pembahasan RUU Ormas di DPR yang mengekang pergerakan
buruh," ucap Iqbal.
Ia
menjelaskan, aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen hanyalah aksi
pemanasan. Jika RUU Ormas tetap dibahas DPR, Iqbal memastikan akan ada aksi
unjuk rasa yang lebih besar.
"Pada
tanggal 28 Februari, puluhan ribu buruh siap melakukan mogok massal dan akan
mengepung DPR jam 1 siang. Seluruh pintu ke DPR akan kami tutup. Kami tidak
ingin main-main, tunjukkanlah bahwa DPR berpihak," kata Iqbal.
Menurut
Iqbal, RUU Ormas akan berpengaruh pada gerakan buruh. Pasalnya, dengan
undang-undang itu, aksi protes buruh berupa mogok kerja dan unjuk rasa buruh
melawan kekuasaan akan mati.
"RUU
Ormas ini tidak dibutuhkan, yang diperlukan adalah Undang-undang
Perkumpulan," ujarnya.
Sementara
itu, aktivis Imparsial Al-Araf menuding kelahiran RUU Ormas adalah bentuk
adanya perselingkuhan pemodal dengan pemerintah yang tidak memedulikan hak
berorganisasi masyarakat. "Kami mempertanyakan urgensi dari adanya RUU
Ormas ini," katanya.
Menanggapi
protes para elemen buruh dan lembaga swadaya masyarakat itu, Wakil Ketua DPR
Priyo Budi Santoso mengatakan akan siap memberikan ruang diskusi elemen
masyarakat untuk menyempurnakan draft RUU Ormas.
"Kalau
ada pasal-pasal yang dikira multitafsir akan kami hindari. Makanya,
masukan-masukan ini akan sangat berguna," ujar Priyo.
Tetapi,
lanjutnya, pembahasan RUU Ormas diperkirakan akan tetap berlanjut. "Karena
kalau masih pakai undang-undang yang dulu justru lebih represif. Kami tujuannya
baik," kata Priyo.
Sumber : Kompas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !