Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor
diberhentikan sementara dari jabatannya. Karena, Teuku diduga terlibat kasus
korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pemberhentian tersebut, langsung diambil alih oleh Menteri Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, agar PT Adhi Karya tetap bisa
beroperasi sebagaimana mestinya.
"Dia sudah dicopot. Sekarang sudah non-aktif," kata
Dahlan usai melaporkan kasus dugaan korupsi PLTU Kalimantan Timur dan Riau ke
KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).
Dahlan menegaskan, jika nanti Teuku dinyatakan bersalah oleh
pengadilan. Maka, Teuku akan langsung dipecat dari jabatannya. "Kalau
nanti sudah proses hukum, begitu nanti diadili, dipecatlah," tegasnya.
Sekadar informasi, dalam proyek Hambalang, Teuku Bagus berperan
sebagai Ketua Konsorsium dari dua perusahaan yang menjadi pemenang tender,
yakni, PT Adhi Karya dan Wijaya Karya.
Terpidana suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, menyebut Teuku Bagus
berperan sebagai pengatur proyek Hambalang. Menurutnya, Teuku Bagus melalui PT
Adhi Karya telah mengeluarkan Rp700 juta dalam bentuk mobil Harier ke mantan
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Jadi, dari PT Adhi Karya sudah keluar uang Rp700 juta
dibelikan (mobil) Harier, yang tunainya hanya Rp150 juta," terangnya usai
diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Kamis 21 Februari 2013 lalu.
Berdasarkan dokumen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK), Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.
Duit itu digelontorkan oleh Muhammad Arifin selaku Komisaris PT
Metaphora Solusi Global, salah satu perusahaan konsultan perencanaan proyek
Hambalang.
Sumber : Sindo News
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !