Dahlan Datangi KPK Laporkan Kasus Tender PLTU

Kamis, 28 Februari 2013

Jakarta (Marwah Riau)
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan berencana melaporkan dugaan kecurangan tender pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Kalimantan Timur dan Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada sore nanti, 27 Februari 2013.
Sebelumnya, menurut Dahlan, dirinya sudah menyampaikan permintaan pengusutan tender itu ke KPK melalui surat nomor s-123/MBU/2013 pada tanggal 26 Februari 2013. "Surat kepada KPK sudah dikirimkan kemarin," ujarnya kepada wartawan di depan gedung Kementerian BUMN sebelum meluncur ke KPK, Rabu, 27 Februari 2013.
Dahlan beralasan, ia melaporkan langsung perihal itu ke KPK karena menerima laporan dari salah seorang peserta tender yang merasa lebih berhak menang, tapi oleh panitia dinyatakan tidak lolos. Dahlan mengaku sudah meminta jajaran direksi PLN untuk melakukan penundaan pengumuman pemenang. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang menurut direksi, tidak ada yang salah.
"Saya sekali lagi minta pemeriksaan ulang seluruh proses tender dengan menghadirkan pihak yang kalah untuk diminta menjelaskan hitung-hitungannya yang disaksikan level direksi. Kesimpulan direksi yang disampaikan kepada saya, yang sudah ditetapkan, adalah tim tender tersebut yang menang," tuturnya.
Laporan ke KPK, ujar Dahlan, guna memastikan tidak adanya tindakan yang melanggar etika dan hukum, baik di tingkat direksi sampai staf. "Ini juga untuk memastikan bahwa tidak ada orang luar yang membawa-bawa nama saya yang tidak saya ketahui," katanya.
Sumber : Tempo
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger