Pejabat Riau Bantah Sembunyikan Dokumen dari KPK

Kamis, 28 Februari 2013

Pekanbaru (Marwah Riau)
Kepala Biro Keuangan Provinsi Riau Hardy Jamaluddin membantah berupaya menghilangkan barang bukti saat penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Gubernur Riau Senin 25 Februari 2013 lalu.
Rekaman video itu telah beredar di tangan sejumlah wartawan. Hardy Jamaluddin mengatakan, dalam kardus itu tidak ada dokumen yang terkait dengan dokumen skandal korupsi PON. Menurutnya, kardus yang dipindahkan itu merupakan dokumen pribadi milik staf Biro Umum Setda Prov Riau bernama Nonik. Mobil Avanza yang digunakan untuk mengangkut dokumen tersebut juga diklaim milik Nonik.
Video itu direkam oleh seorang pewarta televisi. Dalam rekaman itu, dua orang petugas kebersihan Kantor Gubernur Riau tergopoh-gopoh membawa kardus, lalu dimuat dalam mobil avanza, kardus-kardus itu terlihat jelas tertulis 'arsip biro keuangan'. "Tidak ada dokumen PON disitu. Semua dokumen yang diperlukan KPK sudah diserahkan kepada KPK," ujarnya, seusai diperiksa penyidik KPK, Rabu, 27 Februari 2013, di SPN Pekanbaru.
Hardy menjelaskan, Nonik yang merupakan staf biro umum itu sudah beberapa hari tidak masuk kantor. Maka dokumen itu terpaksa dipindahkan kerumahnya agar Nonik dapat bekerja di rumah. "Kebetulan saja dipakai kotak arsip keuangan, isinya barang-barang pribadi Nonik," jelasnya. "Tidak benar melakukan itu untuk menghilangkan barang bukti," lanjutnya.
Pemindahan dokumen itu terjadi saat KPK sibuk menggeledah lantai tujuh Kantor Gubernur Riau. Sementara di lantai dasar, petugas kebersihan memindahkan kardus dari dalam kantor Gubernur Riau ke dalam mobil Avanza BM 1721 JM. Tidak lama kemudian mobil itu meninggalkan gedung.
Terkait peristiwa itu, Hardy Jamaluddin diperiksa penyidik KPK hari ini, 27 Februari 2013 di SPN Pekanbaru. Namun Hardy membantah diperiksa KPK terkait video pemindahan dokumen itu, menurutnya ia diperiksa terkait anggaran PON. "Tidak ada terkait video itu, saya sudah klarifikasi itu ke KPK, saya diperiksa untuk kasus PON, dipertanyakan soal anggaran PON, itu aja," katanya.
Seusai penyidikan, Kepala Penyidik KPK Christian mengakui telah mempertanyakan ihwal video tersebut. "Ardhy langsung klarifikasi soal video itu," ujarnya.
Menurut Christian, dari hasil rekaman tersebut penyidik mengakui dokumen itu milik biro keuangan. Pasalnya, saat penggeledahan, penyidik sudah meminta dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), namun tidak juga diserahkan oleh bagian tata usaha Pemprov Riau. Belakangan diketahui SPPD berada di biro keuangan. Tidak tertutup kemungkinan dokumen SPPD itu yang dipindahkan.
Ihwal pemindahan dokumen ini, KPK segera akan memeriksa dan memproses kasus ini. Namun dia mengakui saat ini KPK lebih fokus terhadap kasus suap PON dan Kehutan terlebih dahulu. "Kami akan panggil semua yang terlibat dalam video itu, tapi kami belum ada waktu. Kami fokus ke kasus suap PON dan kehutanan dulu," ujarnya kepada wartawan usai penyidikan. 
Sumber : Tempo
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger