Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak hapal nominal
penghasilan yang diterimanya sebagai gubernur. Ia menyatakan, semuanya telah
terpampang di situs pribadi Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama,www.ahok.org, yang
selalu dipantaunya secara rutin.
"Enggak hapal saya, mengenai rupiahnya. Saya enggak
pernah nerima uang,
cuma tanda tangan saja. Benar, ini serius," kata Jokowi di sela-sela kesibukannya
di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta ini menegaskan, dia telah
berusaha setransparan mungkin, termasuk menampilkan penghasilannya di situs
Basuki. Ia juga mengaku penghasilannya tak berbeda jauh dengan Basuki, yang
meliputi gaji pokok serta tunjangan yang diterimanya setiap bulan.
"Di situ (website), semua ada. Cuma terpaut
sedikit sama Pak Wagub, enggak hapal saya. Sudah ditempel semua, plus struknya.
Kira-kira ada gaji dan tunjangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui website pribadi www.ahok.org,
Basuki memublikasikan tanda terima gaji dan tunjangan yang diterima olehnya.
Dalam situs pribadinya itu, Basuki tidak hanya memperlihatkan gaji yang
diterimanya pada Februari 2013, tetapi juga menunjukkan daftar pembayaran gaji
yang diterima oleh Jokowi di bulan yang sama.
Berikut
rincian gaji Jokowi pada Februari 2013:
·
Gaji pokok: Rp 3.000.000
·
Tunjangan istri: Rp 300.000
·
Tunjangan anak: Rp 60.000
·
Tunjangan beras: Rp 270.000
(Desember 2012 Rp 226.240)
·
Potongan pajak penghasilan (PPh): Rp
181.500
·
Gaji kotor: Rp 3.630.000
·
Jumlah diterima: Rp 3.448.500
Adapun
rincian gaji Basuki adalah sebagai berikut:
·
Gaji pokok: Rp 2.400.000
·
Tunjangan istri: Rp 240.000
·
Tunjangan anak: Rp 48.000
·
Tunjangan beras: Rp 270.000
(Desember 2012 Rp 226.240)
·
Potongan PPh: 147.900
·
Gaji kotor: Rp 2.958.000
·
Jumlah diterima: Rp 2.810.100
Untuk besaran tunjangan jabatan pejabat negara, tidak ada
perubahan antara gaji Desember 2012 dan Februari 2013. Jokowi mendapat Rp
5.130.000 setelah dipotong pajak Rp 270.000, sementara Basuki menerima Rp
4.104.000 setelah dipotong pajak Rp 216.000.
Dengan demikian, take home pay yang
diterima Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta Rp 8.578.500, sementara Basuki Rp
6.914.100. Jumlah ini masih di luar honor dan intensif yang bisa mencapai
ratusan juta rupiah.
Sumber
: Kompas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !