Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Edy Yuwono (kanan). |
Kabar penetapan Rektor Unsoed sebagai tersangka terdengar juga oleh Fauzy Zulfikar, mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Saat ini, ia baru
saja mengikuti Kuliah Kerja Nyata di Desa Losari Kecamatan Rembang Purbalingga.
Nun jauh di lereng Gunung Slamet.
"Awalnya sambutan masyarakat baik, tapi
setelah ada berita kasus korupsi di Unsoed, pandangan mereka berubah,"
ujar Fauzy, Jumat 22 Februari 2013.
Ia mengaku malu dengan perbuatan pejabat
kampusnya itu. Sebagai institusi pendidikan, kata dia, seharusnya Unsoed bebas
dari praktik korupsi.
Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi kerjasama Unsoed dengan
PT Aneka Tambang yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2 miliar. Tiga
tersangka itu yakni Rektor Unsoed Edy Yuwono, Kepala UPT Percetakan Winarto
Hadi dan Asisten Senior Manager CSR PT Antam, Suatmadji.
Ungkapan senada juga diungkapkan oleh Vinisa
N Aisyah, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. "Kasus ini
jangan hanya berhenti pada rektor, Unsoed harus bersih dari tikus-tikus
pendidikan," katanya.
Selain itu, kata dia, Unsoed harus belajar
menerapkan manajemen yang efisien dan transparan. Selama ini, tertutupnya
sistem keuangan Unsoed sangat rawan berpotensi untuk dikorupsi.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unsoed,
Firman Nugraha mengatakan, BEM mendukung langkah Kejari Purwokerto mengusut
tuntas kasus ini. "Dengan kasus ini, Unsoed harus memulai gerakan
bersih-bersih kampus," katanya.
Saat Tempo mendatangi kantor Pembantu Rektor
II Unsoed, Eko Haryanto, pemandangan kontras terlihat. Dua eksemplar koran
masih tergeletak di meja, belum dibaca. "Saya shock dan tak ingin membaca koran," katanya.
Ia mengaku prihatin dengan kasus yang
membelit Unsoed. Menurut dia, selama ini tidak ada pelanggaran dalam manajemen
keuangan Unsoed. "Semua sudah on the track," katanya.
Sumber : Tempo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !