Otto Hasibuan |
Kuasa hukum Anas
Urbaningrum, Otto Hasibuan, mengatakan, Anas telah memberi lampu hijau bagi
para kuasa hukumnya untuk melakukan perlawanan di jalur hukum terhadap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlawanan itu, kata Otto, terkait penetapan
mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka kasus dugaan
gratifikasi berkaitan dengan proyek Hambalang.
"Kami
diberikan kuasa untuk membela kepentingan Anas melawan negara, dalam hal ini
diwakili KPK. Jadi, kasus Anas dengan KPK dululah yang kami bela," kata
Otto di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta, Rabu
(27/2/2013) dini hari. Saat ini, ujar dia, tim kuasa hukum, termasuk dirinya,
tengah mengumpulkan semua alat bukti untuk pembelaan tersebut.
Perlawanan
terhadap KPK, tutur Otto, dimulai dari bocornya draf surat perintah dimulainya
penyidikan atau sprindik ke publik. Sprindik itu, lanjutnya, sebagaimana
diketahui memuat status Anas sebagai tersangka kasus Hambalang sebelum ada
gelar perkara di depan pimpinan KPK.
"Kami sedih
sekali kalau sampai penegakan hukum berjalan tidak baik. Kami padahal sudah
mendukung dan hormat kepada KPK dan berharap KPK bisa menegakkan hukum di
negara ini. Tetapi, kalau ada hal penegakan hukum yang tidak normal, kami juga
harus mengkritisinya, itu saja," tegas Otto. Ketua Umum Perhimpunan
Advokat Indonesia (Peradi) itu menegaskan keprihatinannya soal kebocoran
sprindik di KPK.
Penegakan hukum,
ujar Otto, harus dijalankan dengan benar. "Jangan hukum itu diintervensi,
jangan sampai politik jadi panglima. Hukum (yang harus) jadi panglima. Itu yang
membuat kami terpanggil untuk membelanya (Anas)," ujar Otto.
KPK pada Jumat
(22/2/2013) kemarin menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi
terkait kasus Hambalang. Penetapan Anas itu didahului oleh bocornya sprindik
yang berisi penetapan Anas sebagai tersangka. KPK hingga kini sedang menelusuri
pihak yang membocorkan sprindik tersebut. Lembaga antikorupsi juga telah
membentuk Dewan Etik untuk menemukan sumber kebocoran itu.
Sumber : Kompas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !