Emrizal Pakis Asisten II Setdaprov Riau |
Ketua tim
percepatan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai Emrizal Pakis, mengatakan,
saat ini tiga perusahaan besar pemilik lahan yang terkena pembangunan jalan tol
sudah bersedia melepaskan sebagian kawasan HGUnya.
Tiga perusahaan
tersebut adalah PT Chevron Pacific Indonesia, PT Arara Abadi dan Murini
Zamzam." Ketiganya sudah menyatakan dukungannya. Dukungan tersebut
disampaikan saat pembahasan tindaklanjut jalan tol bersama dunia usaha yang
diadakan Kantor Gubernur Riau beberapa hari lalu," kata Emrizal.
Selain itu,
Emrizal memastikan ganti rugi lahan dari Pekanbaru-Kandis sudah siap dilakukan.
"Untuk perusahaan prinsipnya sudah tak ada masalah, ganti rugi lahan juga
siap dilakukan khususnya dari Pekanbaru sampai daerah Kandis," kata
Emrizal yang juga Asisten II Setdaprov Riau.
Namun untuk
pembangunan jalan tol dari arah Kandis menuju Dumai memang masih ada persoalan.
Salah satunya adanya perubahan design jalan. Bahkan perubahan tersebut sempat
berkali-kali dilakukan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, target yang telah
ditentukan sebelumnya oleh tim percepatan jalan tol, tidak lagi sesuai dengan
diharapkan. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !