Ahmad Heryawan Minta Tim Paten Urungkan Niat

Minggu, 03 Maret 2013

Bandung (Marwah Riau)
Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar yang meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jawa Barat 2013 meminta agar rencana pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, diurungkan. Mereka tetap menghormati langkah tersebut sebagai hak politik dari masing-masing pasangan.
"Rakyat Jawa Barat juga mengharapkan agar pesta demokrasi ini bisa selesai hari ini, dan segera bisa dilanjutkan," kata Heryawan dalam jumpa pers yang berlangsung di Wisma Selaras, Kota Bandung, Minggu (3/3/2013).
Sesaat sebelumnya, KPU Jabar menetapkan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar sebagai pemenang Pilkada Jabar dengan perolehan suara mencapai 6,5 juta, melampaui pesaing terdekatnya, Rieke-Teten yang mendapatkan 5,7 juta dukungan.
Di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara di kantor KPU, tim Paten meninggalkan tempat. Sekretaris Tim Pemenangan, Abdy Yuhana, menyatakan bahwa mereka menolak hasil rekapitulasi dan menolak juga menandatangani berita acara rekapitulasi.
Rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi disebut Abdy, sudah mendapatkan restu dari pengurus pusat PDI-P.
"Sesuai hukum, kami memiliki waktu tiga hari untuk menyampaikan gugatan," kata Abdy.
Sumber : Kompas
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger