Kegelisahan
Bupati Kampar Jefry Noer melihat kondisi Puskesmas Tapung Hulu 1, terus
ditindaklanjuti, Senin (11/3), Jefry Noer memanggil Kepala Puskesmas dan
seluruh staf dan karyawan Puskesmas ke ruangannya.
Jefry
menanyakan dengan tegas kenapa kondisi Puskesmas yang ditinjaunya jauh dari
harapan, padahal Pemkab Kampar sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar
untuk membangun Puskesmas.
‘’Percuma
saja membangun Puskesmas rawat inap kalau pelayanannya buruk,’’ ujar Jefry.
Jefry
juga menanyakan, apakah Kepala Puskesmas Elfian Mkes dan pegawai yang lain
menetap di Tapung Hulu, karena secara aturan seluruh pegawai Puskesmas apalagi
kepalanya harus menetap di wilayah tugas. Jefry dalam pertemuan itu tampaknya benar-benar
menahan kesal, beberapa kali Jefry menarik nafas dalam dan mukanya sempat
memerah.
Jefry
bahkan sampai mengingatkan, kalau pelayanan untuk warga di Puskesmas tidak
berubah, maka akan diambil tindakan tegas terhadap kepala Puskesmas dan seluruh
pegawainya yang akan dimutasikan ke daerah lain, ‘’Kalau perlu ke ujung daerah
sekalian,’’ ujarnya.
Jefry
menambahkan bahwa selama ini Pemkab Kampar sudah menyusun program lima pilar,
dan pilar keempat menyatakan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Namun
walaupun dirinya selaku bupati sudah berkoar-koar terhadap pelayanan kesehatan,
karena ini memang penting untuk rakyat. ‘’Kalau begini artinya Puskesmas ini
tidak mendukung program Pemkab sendiri,’’ ujarnya.
Sebagai
Kepala Puskesmas, ucap Jefry, harus tahu apa yang menjadi tugas pokok, apa yang
harus dibenahi, kekurangan apa di Puskesmas yang harus segera diatasi seperti
masalah ruang inap, tempat berobat, kebersihan lingkungan, keberadaan dokter
dan perawat.
Di
samping itu kepala Puskesmas (Kapus) harus tinggal di tempat wilayah tugasnya,
‘’Jadikan Puskesmas seperti kantor polisi, artinya Puskesmas selalu dibuka
setiap hari dan selalu siap melayani masyarakat, tidak ada hari liburnya untuk
Puskesmas,’’ ujar Jefry Noer, yang menegaskan karena itu tanggungjawab Kapus
untuk dapat mengatur baik jam kerja pegawai, masalah kebersihan, masalah dokter
dan bidan jika kekurangan.
Sementara
itu PLt Sekdakab Kampar Drs H Zulpan Hamid mengatakan akan memberikan teguran
tertulis disertai pernyataan kesediaan melakukan pembenahan Puskesmas bagi
Kapus dan pegawai Puskesmas perawatan Tapung Hulu sebagaimana arahan Bupati
untuk menyelesaian persoalan Puskesmas ini.
‘’Jika
teguran tertulis tidak dapat ditaati dan dijalankan sebagaimana dituangkan
dalam perjanjian tertulis yang disertai konsekuensi sanksinya, maka Kapus
beserta pegawai harus siap menerima jika dipindah tugaskan,’’ ujar Zulpan
Hamid.
Ditambahkan
Zulpan Hamid, teguran yang harus ditaati dengan melakukan pembenahan jangan
hanya sesaat tetapi selamanya disamping itu kepada Kapus diminta untuk
menyampaikan apa yang diperlukan untuk pembenahan Puskesmas kepada Kadis
Kesehatan berkenaan untuk peningkatan pelayanan dan kebutuhan Puskesmas seperti
masalah fasilitas penerangan, air, kebutuhan jumlah perawat dan dokter.
‘’Teguran ini akan di evaluasi dalam 10 hari ke depan jika tidak ada perbaikan
maka akan diambil tindakan tegas,’’ ujar Zulpan Hamid. (rp)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !