Bupati Panggil Kepala dan Staf Puskemas Tapung Hulu

Selasa, 12 Maret 2013

Kampar (Marwah Riau)
Kegelisahan Bupati Kampar Jefry Noer melihat kondisi Puskesmas Tapung Hulu 1, terus ditindaklanjuti, Senin (11/3), Jefry Noer memanggil Kepala Puskesmas dan seluruh staf dan karyawan Puskesmas ke ruangannya. 
Jefry menanyakan dengan tegas kenapa kondisi Puskesmas yang ditinjaunya jauh dari harapan, padahal Pemkab Kampar sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membangun Puskesmas.
‘’Percuma saja membangun Puskesmas rawat inap kalau pelayanannya buruk,’’ ujar Jefry.
Jefry juga menanyakan, apakah Kepala Puskesmas Elfian Mkes dan pegawai yang lain menetap di Tapung Hulu, karena secara aturan seluruh pegawai Puskesmas apalagi kepalanya harus menetap di wilayah tugas. Jefry dalam pertemuan itu tampaknya benar-benar menahan kesal, beberapa kali Jefry menarik nafas dalam dan mukanya sempat memerah.
Jefry bahkan sampai mengingatkan, kalau pelayanan untuk warga di Puskesmas tidak berubah, maka akan diambil tindakan tegas terhadap kepala Puskesmas dan seluruh pegawainya yang akan dimutasikan ke daerah lain, ‘’Kalau perlu ke ujung daerah sekalian,’’ ujarnya. 
Jefry menambahkan bahwa selama ini Pemkab Kampar sudah menyusun program lima pilar, dan pilar keempat menyatakan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Namun walaupun dirinya selaku bupati sudah berkoar-koar terhadap pelayanan kesehatan, karena ini memang penting untuk rakyat. ‘’Kalau begini artinya Puskesmas ini tidak mendukung program Pemkab sendiri,’’ ujarnya.
Sebagai Kepala Puskesmas, ucap Jefry, harus tahu apa yang menjadi tugas pokok, apa yang harus dibenahi, kekurangan apa di Puskesmas yang harus segera diatasi seperti masalah ruang inap, tempat berobat, kebersihan lingkungan, keberadaan dokter dan perawat.
Di samping itu kepala Puskesmas (Kapus) harus tinggal di tempat wilayah tugasnya, ‘’Jadikan Puskesmas seperti kantor polisi, artinya Puskesmas selalu dibuka setiap hari dan selalu siap melayani masyarakat, tidak ada hari liburnya untuk Puskesmas,’’ ujar Jefry Noer, yang menegaskan karena itu tanggungjawab Kapus untuk dapat mengatur baik jam kerja pegawai, masalah kebersihan, masalah dokter dan bidan jika kekurangan.
Sementara itu PLt Sekdakab Kampar Drs H Zulpan Hamid mengatakan akan memberikan teguran tertulis disertai pernyataan kesediaan melakukan pembenahan Puskesmas bagi Kapus dan pegawai Puskesmas perawatan Tapung Hulu sebagaimana arahan Bupati untuk menyelesaian persoalan Puskesmas ini.
‘’Jika teguran tertulis tidak dapat ditaati dan dijalankan sebagaimana dituangkan dalam perjanjian tertulis yang disertai konsekuensi sanksinya, maka Kapus beserta pegawai harus siap menerima jika dipindah tugaskan,’’ ujar Zulpan Hamid.
Ditambahkan Zulpan Hamid, teguran yang harus ditaati dengan melakukan pembenahan jangan hanya sesaat tetapi selamanya disamping itu kepada Kapus diminta untuk menyampaikan apa yang diperlukan untuk pembenahan Puskesmas kepada Kadis Kesehatan berkenaan untuk peningkatan pelayanan dan kebutuhan Puskesmas seperti masalah fasilitas penerangan, air, kebutuhan jumlah perawat dan dokter. ‘’Teguran ini akan di evaluasi dalam 10 hari ke depan jika tidak ada perbaikan maka akan diambil tindakan tegas,’’ ujar Zulpan Hamid. (rp)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger