Kader PAN Jember Siap Melawan Hatta Rajasa

Senin, 04 Maret 2013

Jember (Marwah Riau)
Setelah dipecat sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Jember, Jawa Timur, Abdul Ghafur, bersiap-siap melakukan perlawanan terhadap Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa.
"Saya akan mengajukan surat keberatan kepada Ketua DPP. Bila perlu menempuh jalur hukum," kata Ghafur, Senin, 4 Maret 2013. Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan beberapa pengurus DPP, di antaranya Ibnu Billah. Ghafur disarankan mengajukan keberatan disertai bukti-bukti bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
Pemecatan Ghafur berdasarkan surat keputusan yang diteken Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Taufik Kurniawan. Dalam surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/013/II/2013 itu dinyatakan bahwa Ghafur diberhentikan sebagai anggota PAN dan kartu tanda anggota (KTA) Ghafur dicabut.
Disebutkan bahwa alasan pemberhentian Ghafur karena melakukan perbuatan tercela dan tidak terpuji, dan dapat merusak citra PAN. Namun tidak diperinci apa yang dimaksud dengan perbuatan tercela dan tidak terpuji tersebut.
Menurut Ghafur, pemecatan itu terjadi karena dirinya dilaporkan menerima tunjangan sertifikasi guru SMA Muhammadiyah 3 Jember sejak tahun 2009, yang mencapai Rp 100 juta. "Itu tidak benar. Semua tunjangan sudah saya kembalikan," ujarnya seraya menunjukkan surat tanda terima pengembalian uang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember.
Menurut Ghafur, pemecatan dirinya itu karena rekayasa politik dan dendam pribadi Ketua DPD PAN Jember Evie Lestari. Namun Evie membantahnya. "Tidak ada dendam pribadi. Ini urusan organisasi dan sesuai AD/ART partai," ucapnya. Apalagi sikap DPP memecat Ghafur didasarkan pada rekomendasi DPD PAN Jawa Timur.
Evie mengatakan, pada 2011 lalu, dua kali DPD PAN Jawa Timur memberikan surat peringatan agar Ghafur tidak merangkap jabatan sebagai guru dan anggota DPRD. Namun peringatan itu tidak diindahkan.
Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum mengatakan, pemberhentian Ghafur sebagai anggota DPRD masih harus menunggu usulan DPD PAN Jember untuk melakukan pergantian antar-waktu (PAW).
Sumber : Tempo

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger