Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti kuat atas keterlibatan
Menteri Pertanian Suswono dalam kasus suap perizinan kuota impor daging. Maka
itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu belum bisa dijadikan sebagai
tersangka.
"Sampai
kemarin Mentan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK,
Johan Budi, ketika berbincang dengan Sindonews dalam sambungan telepon, Sabtu
(16/3/2013).
Seperti
diketahui, KPK sudah dua kali memeriksa Suswono sebagai saksi dalam kasus
tersebut. Pada pemeriksaa kedua,Suswono mengaku diperiksa hanya untuk
melengkapi pemeriksaan yang sebelumnya.
"Jadi,
masih memperjelas saja soal isi pertemuan di Medan," kata Suswono, Kamis
14 Maret 2013 seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber : Sindonews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !