Mulai 1 April
2013, Mahfud MD bukan lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), lalu apa
yang akan dilakukan pria asal Madura, Jawa Timur ini?
Mahfudz
menyatakan, hal pertama yang akan dia lakukan adalah menjadi pengajar seperti
yang selama ini dia kerjakan. Menurut Mahfud, waktunya sebagai pengajar masih
terbatas saat masih menjadi Ketua MK.
"Yang
pertama saya akan mengajar, karena selama ini saya hanya ngajar tiap akhir
pekan, besok ini bisa mengajar pada hari kerja," kata Mahfud kepada
wartawan usai menghadiri peluncuran buku biografi dirinya di Gedung Mahkamah
Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).
Kegiatan kedua
yang akan dilaksanakan mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) ini
adalah aktif di organisasi kemasyarakatan, termasuk dalam kegiatan politik
karena selama ini dia mengaku sangat terbatas dengan kode etik hakim dalam
profesinya.
"Kedua,
saya bisa ikut di berbagai organisasi kemasyarakatan termasuk aktivis politik
di luar jadwal-jadwal yang telah diatur, sehingga lebih leluasa dan saya lebih
bisa berbicara karena saya tidak terikat lagi oleh kode etik sebagai
hakim," jelasnya.
Mahfud pun
mengaku lebih bebas jika dirinya pensiun nanti. Bukan lagi sebagai hakim maka
dirinya dapat berbicara bebas sesuai dengan keinginannya.
"Sehingga
banyak hal yang bisa, yang mungkin orang dulunya tidak tahu karena kode etik
mungkin besok akan saya buka, saya akan bicarakan kepada pubik sebagai milik
masyarakat. Itu saja. menjadi lebih bebas," tandasnya.
Sumber : Sindonews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !