Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H. Amzar
mengatakan, Badan Pemerintahan Desa (BPD) merupakan mitra kerja pemerintahan
desa dan sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Anggota BPD adalah wakil masyarakat desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD
juga berperan bersama pemerintahan desa membuat peraturan perundang-undangan
desa, menentukan Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Desa (RAPBDes) serta
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Pengurus BPD harus bisa menjadi fasilitator dan
pengawas pemerintahan desa (Pemdes) yang baik dan dapat menyesuaikan diri
dengan situasi kondisi yang sedang berkembang. Tentunya harus mengacu kepada
peraturan perundang-undang yang berlaku dan dapat menjadi penengah atas segala
perbedaan yang ada dalam mejalankan pemerintahan desa,” kata Sekdakab Siak, H
Amzar ketika melantik 41 orang pengurus BPD dari lima desa seluruh Kecamatan
Mempura, Jumat (19/4-2013).
Pada kesempatan itu, Amzar meminta anggota BPD
yang baru dilantik untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan
sebaik-baiknya kepada warga. “Pesan saya, segera pelajari dan pahami tugas,
kewajiban dan wewenang saudara sebagai pengurus BPD. Jalinlah komunikasi dan
koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada dilingkungan
Pemerintahan Desa. Ingat, jabatan ini adalah amanah dan amanah harus
dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Amzar juga menyinggung tentang persoalan e-KTP.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengimbau anggota BPD untuk mengajak warga yang
belum melakukan perekaman e-KTP supaya segera melakukan perekaman. Tahun 2014
nanti, KTP yang lama sudah tidak berlaku dan tentunya hal ini akan menyulitkan
masyarakat dalam mengurus urusannya.
Pelantikan pengurus BPD dilakukan berdasarkan
keputusan Bupati Siak Nomor 191, 192, 193, 194 dan 195/HK/KPTS/2013 tentang
pemberhentian dan pengangkatan ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota BPD
yang terdiri dari 5 desa. Antara lain, Desa Paluh 9 orang, Benteng Hulu 11
orang, Benteng Hilir 9 orang, Kampung Tengah 5 orang dan Desa Koto Ringin
sebanyak 7 orang.
Tampak hadir pada pelantikan tersebut, Camat
Mempura, Jumanotias, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, H. Fauzi Asni, Kepala
BPMPD, Abdul Razak, Upika kecamatan Mempura, Lurah Mempura dan sejumlah kepala
Desa serta sejumlah tokoh masyarakat. (rls)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !