Amzar Lantik 41 Orang Pengurus BPD

Sabtu, 20 April 2013

Siak (Marwah Riau)
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H. Amzar mengatakan, Badan Pemerintahan Desa (BPD) merupakan mitra kerja pemerintahan desa dan sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil masyarakat desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD juga berperan bersama pemerintahan desa membuat peraturan perundang-undangan desa, menentukan Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Desa (RAPBDes) serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Pengurus BPD harus bisa menjadi fasilitator dan pengawas pemerintahan desa (Pemdes) yang baik dan dapat menyesuaikan diri dengan situasi kondisi yang sedang berkembang. Tentunya harus mengacu kepada peraturan perundang-undang yang berlaku dan dapat menjadi penengah atas segala perbedaan yang ada dalam mejalankan pemerintahan desa,” kata Sekdakab Siak, H Amzar ketika melantik 41 orang pengurus BPD dari lima desa seluruh Kecamatan Mempura, Jumat (19/4-2013).
Pada kesempatan itu, Amzar meminta anggota BPD yang baru dilantik untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga. “Pesan saya, segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang saudara sebagai pengurus BPD. Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada dilingkungan Pemerintahan Desa. Ingat, jabatan ini adalah amanah dan amanah harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Amzar juga menyinggung tentang persoalan e-KTP. Dalam kesempatan itu, dirinya mengimbau anggota BPD untuk mengajak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP supaya segera melakukan perekaman. Tahun 2014 nanti, KTP yang lama sudah tidak berlaku dan tentunya hal ini akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus urusannya.
Pelantikan pengurus BPD dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Siak Nomor 191, 192, 193, 194 dan 195/HK/KPTS/2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota BPD yang terdiri dari 5 desa. Antara lain, Desa Paluh 9 orang, Benteng Hulu 11 orang, Benteng Hilir 9 orang, Kampung Tengah 5 orang dan Desa Koto Ringin sebanyak 7 orang. 
Tampak hadir pada pelantikan tersebut, Camat Mempura, Jumanotias, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, H. Fauzi Asni, Kepala BPMPD, Abdul Razak, Upika kecamatan Mempura, Lurah Mempura dan sejumlah kepala Desa serta sejumlah tokoh masyarakat. (rls)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger