Demi periksa Sri Mulyani, KPK Rela Berangkat ke AS

Senin, 22 April 2013

Jakarta (Marwah Riau)
Setelah mengalami penundaan, kini Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dana talangan BanK century.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hari ini pihaknya telah mengirim tim penyidik ke Amerika Serikat (AS) untuk memeriksa Sri Mulyani. Tim itu sendiri berjumlah tiga orang dan dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang berangkat ke AS.
"Dipastikan tim penyidik sebanyak tiga orang terkait kasus Century sudah berangkat hari ini ke AS untuk memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi hari ini," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Johan menjelaskan, setibanya di AS, tim akan menggelar pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yang kini duduk sebagai salah satu pejabat World Bank atau Bank Dunia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington. Tim sendiri akan berada di AS selama dua hingga tiga hari kedepan.
"Pemeriksaan di KBRI di Washington. Tim penyidik akan berada di AS sekitar dua hingga tiga hari," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai materi pemeriksaan, Johan mengungkapkan poin-poin yang akan ditanyakan berkaitan dengan kasus Century.
Ketika ditanya apakah penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak lainnya selama berada di AS, Johan belum bisa memastikannya. "Untuk pihak lainnya nanti kami cek lagi," tegasnya.
Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus mega skandal bail out Bank Century.
Sebut saja Budi Mulya (BM) yang merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia, serta Siti Chalimah Fadjriah (SCF) yang juga Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.
BM dan SCF disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Sumber : Sindonews
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger